Dada dan Perut Tertembus Peluru, Bandit Ini Masih Bisa Lolos dari Kepungan Polisi

Dada dan Perut Tertembus Peluru, Bandit Ini Masih Bisa Lolos dari Kepungan Polisi.

Penulis: syamsiralam | Editor: wakos reza gautama
Tribun Lampung/Syamsir Alam
Polisi dengan dibantu warga mengevakuasi mobil Honda Jazz putih BE 2223 NN milik pelaku, Minggu (4/8/2019). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Dada dan Perut Tertembus Peluru, Bandit Ini Masih Bisa Lolos dari Kepungan Polisi.

Baku tembak polisi vs begal di Lampung Tengah menghebohkan masyarakat. 

Pasalnya baku tembak terjadi di tengah jalan lintas Sumatera dan di depan Polsek Terbanggi Besar pada saat sore hari ketika masih ramai masyarakat. 

Video baku tembak polisi vs begal ini tersebar luas di media sosial. 

Dari keterangan kepolisian, begal yang terlibat baku tembak diketahui bernama Abdul Lahab. 

Abdul Lahab merupakan bandit yang menjadi buronan aparat kepolisian. 

Selain banyak terlibat kasus begal, Abdul Lahab juga adalah bandar narkoba.  

Pada baku tembak itu, Abdul Lahab berhasil lolos dari kepungan polisi. 

Padahal Abdul Lahab sudah dalam keadaan tertembak di bagian dada dan perut. 

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah Ajun Komisaris Yuda Wiranegara mengatakan, peluru dari senjata anggota Tekab 308 bersarang di perut dan dada pelaku.

Abdul Lahab merupakan residivis kasus pembegalan dan narkoba yang sudah lama menjadi incaran polisi.

Yuda pun membeberkan kronologi aksi baku tembak yang terjadi di Jalinsum Bandar Jaya, tepatnya di depan Mapolsek Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Minggu (4/8/2019).

Setelah pengejaran dari Gunung Sugih berakhir di Bandar Jaya, kata Yuda, polisi sebenarnya sudah sempat menangkap Abdul Lahab.

Ladeni Baku Tembak dengan Abdul Lahab, Tekab 308 Polres Lamteng Kehabisan Amunisi

"Saat kita cegat mobilnya, pelaku sempat kita pegang dan bekap. Tapi dia melawan dan mengambil senjata api yang dibawanya di saku celanannya," kata Yuda di ruang kerjanya, Senin (5/8/2019).

Saat itulah, terus Yuda, pelaku melepaskan tembakan ke arah petugas.

Beruntung, tidak ada satu pun tembakan pelaku yang mengenai sasaran.

"Pelaku bahkan sempat melepaskan tembakan ke arah petugas yang menyergapnya. Barulah kita lepaskan tembakan ke arah pelaku, dan diduga mengenai bagian dada dan perut," jelas Yuda.

Merasa terjepit, pelaku pun semakin kalap.

Ia melepaskan tembakan ke arah petugas secara membabi buta.

Tak mau mengambil risiko, polisi kemudian berpencar.

Mereka mengepung pelaku dari segala penjuru.

Aksi berbalas tembakan pun tak dapat dihindari.

Bahkan, polisi sempat kehabisan amunisi untuk meladeni aksi koboi pelaku.

Setelah itu, pelaku kabur dengan membawa mobil Toyota Avanza hitam milik polisi.

Dalam peristiwa baku tembak itu, pelaku diduga terkena tembakan di bagian perut dan dada.

Hal itu, kata Yuda, berdasarkan barang bukti kaus warna putih yang ditemukan polisi.

Yuda menjelaskan, kaus tersebut ditemukan bersama mobil polisi di areal kebun nanas PT Great Giant Pineapple (GGP).

"Kita temukan kaus putih di kawasan kebun nanas PT GGP. Ada bekas lubang di bagian perut dan dada serta darah yang menempel di kaus tersebut," tandasnya.

Kehilangan Jejak

Pengejaran Abdul Lahab dimulai dari PT 31 Terbanggi Besar.

Polisi menyusuri ruas jalan tol Terbanggi Besar arah Palembang yang belum difungsikan berdasarkan jejak bercak darah yang menetes di jalan.

"Dari ruas tol, berdasarkan bercak darah yang kami temukan, pelaku melintas ke arah kebun nanas PT GGP. Di areal 62 ditemukan silet dan kaus pelaku, dompet, silet, dan nanas yang sudah dimakan," terang Yuda.

Pengejaran dilanjutkan ke areal 42 dan terputus di areal embung (danau).

Di sana jejak pelaku sudah hilang.

Karena kehilangan jejak, barulah sekitar pukul 02.00 WIB Satreskrim Polres Lamteng berkoordinasi dengan Resmob Polda Lampung untuk mengerahkan seekor anjing pelacak (K-9).

Sementara Kapolres Lamteng AKBP Made Rasma menyebutkan, dari areal 42 PT GGP, pihaknya membagi dua tim untuk mengejar Abdul Lahab.

"Untuk mempersempit ruang gerak pelaku, tim kita bagi dua. Satu tim menyisir dari perempatan areal 42 perkebunan dan satu tim lainnya mengejar dari arah perkampungan," terang I Made Rasma.

Kapolres mengatakan, pihaknya berupaya secepat mungkin menangkap Abdul Lahab.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengantisipasi kemungkinan pelaku mendatangi rumah sakit atau puskesmas untuk mendapatkan pengobatan. 

Resmob Polda Lampung Terjunkan 11 Personel

Sebanyak 11 personel dari dari Resmob Polda Lampung diterjunkan buru pelaku Abdul Lahab di areal kebun PT Humas Jaya.

Pernyataan itu disampaikan Direktorat Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol Muhammad Barly Ramadhany, saat mengunjungi Mapolres Lamteng, Senin (5/8/2019).

"Ada 11 anggota kita (Resmob Polda Lampung) yang kita kerahkan untuk mengejar pelaku Abdul Lahab," terang Barly kepada sejumlah awak media.

Barly menekankan, bahwa sifat dari jajarannya hanya mem-backup Satreskrim Polres Lampung Tengah.

"Kita sifatnya hanya pem-backup-an saja, untuk tekhnis silahkan dikonfirmasi ke pak Kapolres (AKBP I Made Rasma)," imbuhnya.

Sekalian 11 personel Reskrimum, Polda Lampung juga mengerahkan anjing pelacak (K-9) dalam perbuatan tersebut.

Dirkrimum melanjutkan, tak ada target untuk penangkapan Abdul Lahab, namun dalam waktu secepat mungkin pelaku akan segera ditangkap.

Kepala Polres Lamteng Ajun Komisaris Besar I Made Rasma mengatakan, pihaknya melalui Tekab, Sabhara dan Polsek jajaran masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku Abdul Lahab.

"Kita terus kejar. Kita jaga di semua perbatasan kampung yang berdekatan dengan kawasan perkebunan PT Humas Jaya," ujarnya.

Abdul Lahab sudah menjadi target operasi (TO) sejumlah kasus pembegalan sejak 2013 lalu.

"Kasusnya sama, yakni Curas, dan kepemilikan senjata api. Sejak lama dia masuk dalam DPO Polres Lamteng dan Polda Lampung," bebernya.

Sampai berita ini diturunkan, Abdul Lahab yang saat baku tembak dipastikan terkena timah panas di bagian bahu dan pahanya, masih diburu oleh pihak kepolisian.

(Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved