Trump Tuding Penyakit Jiwa dan Video Game Jadi Penyebab Penembakan Massal Tewaskan 31 Orang di AS

Penembakan Massal AS Tewaskan 31 Orang, Trump Minta Aturan Baru Pelaku Bisa Dijatuhi Hukuman Mati Tanpa Penundaan

Penulis: Romi Rinando | Editor: Teguh Prasetyo
Presiden Donald Trump 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Aksi penembakan brutal terjadi di El Paso (Texas) dan Dayton (Ohio) yang menewaskan sedikitnya 31 orang.

Presiden AS Donald Trump menuding video game dan penyakit jiwa sebagai penyebab dua penembakan massal yang diduga dilakukan dua orang pemuda berusia 20-an.  

Dalam pidatonya, presiden berusia 73 tahun itu mengumumkan rencana untuk menangkal insiden itu.

Termasuk bekerja sama dengan media sosial untuk "mendeteksi" calon pelaku.

Trump tidak menyerukan reformasi senjata untuk menangkal dua penembakan massal yang terjadi di El Paso (Texas) dan Dayton (Ohio) dengan dua pelaku berusia 20-an.

" Penyakit jiwa dan kebencian yang telah memicu pelatuknya. Bukan senjata," ujar Trump dalam pidatonya sebagaimana diberitakan Sky News Senin (5/8/2019).

VIDEO Wanita Asal Indonesia Jadi Paspampres Presiden AS Donald Trump

Pengusaha Kaya Hary Tanoe Beli Rumah Presiden AS Donald Trump Seharga Rp 193 Miliar

Begini Modus Negara Donald Trump Cs Selundupkan Sampah ke Indonesia

Dia menyerukan adanya undang-undang yang mengidentifikasi individu dengan gangguan mental, dan menambahkan tak hanya harus dirawat. Namun juga dikurung.

Presiden ke-45 AS itu menyebut penembakan massal yang terjadi kurang dari 24 jam itu merupakan "perilaku barbar", dan "kejahatan terhadap kemanusiaan".

"Kami sangat muak dengan kejahatan yang mengerikan ini, kekejaman, kebencian, pertumpahan darah, dan teror di negara ini," kata presiden dari Partai Republik itu.

Trump juga menyerukan agar publik AS mengutuk rasisme, kefanatikan, dan supremasi kulit putih dan juga mengkritik adanya video game yang dianggapnya mengerikan.

Dia menyebut permainan itu sudah "merayakan kekerasan" dan mengkritik bagaimana generasi muda Negeri "Uncle Sam" bisa mendapatkannya secara mudah.

Suami Melania itu meminta kementerian kehakiman untuk bekerja bersama penegak hukum lokal dan media sosial untuk "mengidentifikasi" pelaku sebelum mereka menyerang.

Diketahui bahwa tersangka penembakan massal yang bernama Patrick Crusius mengunggah "manifesto" daring sebelum melakukan aksinya pada Sabtu pagi (3/8/2019).

Kemudian 13 jam kemudian, pelaku yang disebut bernama Connor Betts menyerang kawasan hiburan malam populer bernama Oregon yang membunuh sembilan orang.

Betts yang berusia 24 tahun ditembak mati oleh polisi kurang dari semenit setelah beraksi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved