Tribun Bandar Lampung
11 Tahun Mengabdi Jadi PTT di Puskesmas Susunan Baru, Ristiani Terharu Akhirnya Diangkat Jadi CPNS
Raut keceriaan dan kebahagiaan tergambar di wajah Ristiani dan Lusi, PTT Kementerian Kesehatan Formasi Tahun 2019 di Pemkot Bandar Lampung.
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Teguh Prasetyo
"Pokoknya berikan layanan ke rakyat dengan baik dan berikan senyum serta sopan santun yang baik," ungkap Herman dalam sambutannya dalam acara Penyerahan Petikan Surat Keputusan Wali Kota Bandar Lampung Tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kementerian Kesehatan Formasi Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung, Selasa (6/8/2019).
"Karena untuk mendapatkan SK gak gampang rata-rata 10 tahun ke atas. Tanpa usulan wali kota gak bakal diangkat-angkat," sambungnya.
• Herman HN Serahkan Petikan Surat Pengangkatan CPNS dari PTT Kesehatan
Ia menuturkan bahwa seluruh pegawai Kota Bandar Lampung SK nya wali kota Bandar Lampung mulai TKS diangkat, pegawai mendapatkan jabatan dan lainnya.
"Ya hebatnya kalau melayani rakyat dengan baik maka SK yang saya berikan berhasil. Saya gak minta apa-apa minta itu aja layani masyarakat dengan baik," pungkasnya.
Sementara Kepala BKD Kota Bandar Lampung, Wakhidi menuturkan jumlah PTT yang diangkat menjadi CPNS sebanyak 27 orang tenaga kesehatan (bidan).
"Penempatan pegawai tersebut sesuai pada saat pemberkasan. Kalau memang tugasnya di puskemas maka ditempatkan di Puskesmas," jelasnya.
Mereka ini adalah memang Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kementerian Kesehatan.
"Memang seperti disampaikan pak wali tadi itu minimal 10 tahun bahkan ada yang lebih karena itu dari tahun 2005," pungkasnya.
Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Wali Kota Bandar Lampung Herman HN didampingi Ketua TP PKK Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Asisten III Sekretaris Daerah Pemkot Bandar Lampung Syaprodi dan Kepala BKD Kota Bandar Lampung, Wakhidi.
(Tribunlampung.co.id/Eka Ahmad Sholichin)