Baku Tembak di Bandar Jaya

Bripka Imam Rela Baku Tembak dengan Bandit di Lamteng, 'Tanggung Jawab sebagai Anggota Satreskrim'

Aksi tembak menembak antara Satreskrim Polres Lampung Tengah dengan pelaku kejahatan, Minggu (4/8/2019), menyisakan kisah bagi Bripka Imam Kohori.

Editor: Teguh Prasetyo
TribunLampung/Syamsir Alam
Bripka Imam Kohori, saat baku tembak dengan pelaku begal Abdul Lahab, Minggu (4/8/2019) lalu. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID. GUNUNGSUGIH - Aksi tembak menembak antara Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Tengah dengan pelaku kejahatan pada Minggu (4/8/2019) sore, menyisakan kisah tersendiri bagi Bripka Imam Kohori, anggota Satreskim setempat.

Bripka Imam Kohori merupakan orang yang berada di barisan terdepan berhadapan dengan Abdul Lahab, residivis narkoba dan sejumlah kasus begal di Lampung.

Imam Kohori, satu dari empat anggota Satreskrim Polres Lamteng yang berada di dalam mobil Avanza hitam BE 1339 GF, yang digunakan untuk mencegat mobil Abdul Lahab di Jalinsum Bandarjaya tepat di depan Mapolsek Terbanggi Besar, Minggu (4/8/2019), sekitar pukul 16.30 WIB.

Bersama Bripka Weli dan dua orang penyidik Brigadir Hamdani dan Bripda Panca, mereka berusaha mencegat mobil Honda Jazz putih BE 2223 NN yang dikendarai Abdul Lahab.

Sampai di depan Polsek Terbanggi Besar, Avanza mencegat Honda Jazz yang dikendarai pelaku.

Keduanya sempat memegang bahu pelaku, namun mereka terpaksa melindungi diri ketika tiba-tiba pelaku mencabut pistol yang ada di sakunya dan melepaskan tembakan secara membabi buta.

Imam tampak berada di samping mobil Avanza dan terus melakukan tembakan.

Akibat tembakan itulah, diduga Abdul Lahab terkena timah panas di bagian bahu dan pahanya.

Kesaksian Polisi yang Baku Tembak dengan Begal: Pelaku Cabut Pistol dan Menembak Membabi Buta

Perlawanan yang dilakukan pelaku Abdul Lahab, membuat Imam tetap bertahan di posisinya dalam beberapa saat sebelum akhirnya memilih untuk mundur menjauh.

"Karena amunisi kita habis. Yang bawa pistol hanya saya dan Bripka Weli, sementara dua orang lainnya tidak membawa senjata (api)," terang Bripka Imam Kohori, Senin (6/8/2019).

Imam mengatakan, ia dan tim berusaha mencegat laju Abdul Lahab, namun karena mempertimbangkan situasi saat itu yang ramai warga dan pengendara mobil di jalur utama, anggota Tekab 308 memilih untuk mundur.

"Kami berusaha semaksimal mungkin menahan pelaku yang pada saat itu terus menembak. Sesuai SOP, kami lebih memilih keselamatan orang banyak, sehingga dengan sangat terpaksa karena amunisi habis, melihat pelaku membawa mobil kami," tandasnya.

Dalam aksi bak film laga itu, Imam mengatakan, apa yang dialaminya adalah bagian dari risiko setiap pekerjaan.

Namun, karena tekadnya, Imam mengatakan, tak ingin begitu saja melepas pelaku sampai akhirnya ia tak lagi memiliki amunisi.

Lelaki kelahiran Purwo Asri 23 Juli 1984, itu menyatakan, aksinya merupakan tanggung jawab atas seragam kepolisian yang sejak 2002 lalu ia kenakan itu.

"Semua adalah tanggung jawab saya kepada atasan saya, kepada Kasatreskrim AKP Yuda Wiranegara dan Kapolres AKBP I Made Rasma, yang selama ini sudah memberikan kepercayaan dan arahan sebagai seorang anggota Satreskrim," ujarnya.

Bripka Imam Kohori, Anggota Reskrim Polres Lamteng yang Terlibat Baku Tembak dengan Abdul Lahab

Di mata Ketua Tim (Katim) Tekab 308 Polres Lamteng Aiptu Muksin, sosok Imam Kohori merupakan salah satu anggota yang terbilang disiplin dalam bertugas.

Sosoknya yang bertanggungjawab dan mandiri, membuatnya menjadi salah satu anggota yang bisa diandalkan.

"Sebagai anggota Resmob Polres Lamteng, saya bangga dengan apa yang sudah dilakukan timnya (Bripka Imam) dalam menyergap pelaku," ujarnya.

"Pelaku juga terbilang berani dan licin, sehingga berani mengajak petugas untuk baku tembak di lokasi. Dalam kondisi seperti itu tentu berbagai aspek (keselamatan) harus diprioritaskan. Apalagi saat itu tim kehabisan amunisi," ujar Aiptu Muksin, Resmob yang terbilang senior di Polres Lamteng.

Kak Cin sapaan akrabnya menambahkan, Imam belum pernah memiliki catatan buruk selama bertugas.

Ia juga diketahui tak pernah memiliki masalah dalam keluarganya.

"Imam sebelumnya bertugas di BA Polsek Gunung Sugih Polres Lamteng. Dia cukup lama bertugas di situ. Sejauh ini Imam bertugas seperti biasa, wajar, tidak ada catatan buruk, baik itu etika, kedisiplinan, maupun pidana," imbuhnya.

Kepala Satreskrim Ajun Komisaris Yuda Wiranegara mengatakan, ia menekankan kepada seluruh anggotanya untuk dapat mengambil keputusan cepat dalam tindakan terhadap pelaku kejahatan.

Ladeni Baku Tembak dengan Abdul Lahab, Tekab 308 Polres Lamteng Kehabisan Amunisi

Yuda menyebutkan, saat pelaku Abdul Lahab menggunakan senjata api jenis revolver.

Saat baku tembak, anggotanya sempat melakukan perlawanan sebelum akhirnya Abdul Lahab menembak membabi buta.

"Berdasarkan tim di lapangan, saat itu banyak masyarakat di sekitar tempat kejadian. Kami tentu khawatir jika pelaku menyandera warga, dan tembakannya mengenakan warga," kata Yuda Wiranegara.

Hingga hari ketiga pengejaran, jajarannya dibantu Satsabhara Polres Lamteng, Polsek jajaran dan Resmob Polda Lampung, masih terus melakukan perebutuan terhadap Abdul Lahab yang merupakan Residivis sejumlah aksi pembegalan dan kepemilikan senjata api sejak 2013 lalu.

(tribunlampung.co.id/syamsir alam)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved