Diduga Hina Benny Uzer, Wakil Ketua Hanura Lampung Diperiksa Polda

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura Lampung Nazarudin diperiksa oleh Ditkrimsus Polda Lampung, Senin, 5 Agustus 2019.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Istimewa
Ketua DPD Partai Hanura Lampung Benny Uzer (kiri) saat bertemu Presiden Jokowi, Rabu (24/7/2019). Wakil Ketua DPD Hanura Lampung Nazarudin diperiksa Polda Lampung terkait laporan dugaan pencemaran nama baik bosnya sendiri, Benny Uzer. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura Lampung Nazarudin diperiksa oleh Ditkrimsus Polda Lampung, Senin, 5 Agustus 2019.

Pemeriksaan Nazarudin terkait laporan dugaan pencemaran nama baik bosnya sendiri, Ketua DPD Partai Hanura Lampung Benny Uzer.

Kuasa hukum Beny Uzer, Bambang Hartono, menuturkan, pemeriksaan sudah berlangsung beberapa hari lalu.

"Kami memang melaporkan yang bersangkutan atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Saudara Nazarudin, dan sudah diperiksa. Tapi, saya tidak tahu persis keterangannya seperti apa," ungkapnya, Rabu, 7 Agustus 2019.

Meski demikian, kata Bambang, Nazarudin menjalani pemeriksaan bersama saksi lainnya.

"Pemeriksaan itu bersama-sama dengan saksi. Ada beberapa saksi yang diperiksa di hari yang sama," tuturnya.

Sempat Bikin Heboh, Dugaan Korupsi Dana Hanura Lampung Berujung SP3

Kasus Dugaan Korupsi Dana Parpol Dihentikan, Benny Uzer Temui Presiden Jokowi

Bambang menyebutkan, Nazarudin dilaporkan karena mengucapkan kata-kata yang tidak pantas.

"Ucapannya telah mencemarkan nama baik Benny Uzer melalui media sosial dan WhatsApp. Telah merendahkan martabat dan menjatuhkan seseorang," tandasnya.

Saat dikonfirmasi, Nazarudin tidak berkomentar banyak.

"Nanti saja. Tunggu info saja," jawabnya.

Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Subakti tidak merespons saat dihubungi Tribunlampung.co.id. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved