Kapolsek Dikeroyok Bandar Narkoba hingga Polisi Diteriaki Maling Saat Tangkap Begal

Kapolsek Dikeroyok Bandar Narkoba hingga Polisi Diteriaki Maling Saat Tangkap Begal

Editor: taryono
sripo
ilustrasi - Kapolsek Dikeroyok Bandar Narkoba hingga Polisi Diteriaki Maling Saat Tangkap Begal 

"Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar mengalami luka di wajah, tepatnya pipi kiri di bawah mata dan lengan. Kemudian dia dilarikan oleh anggotanya ke RS Colombia guna mendapatkan perawatan medis," ujar Raphael.

Satres Narkoba dan Tim Pegasus Polrestabes Medan yang menerima informasi bahwa Kapolsek Patumbak dianiaya bandar narkoba langsung melakukan pengejaran di seputar rumah tersangka.

A akhirnya dibekuk saat bersembunyi di kamar mandi milik salah seorang warga.

Petugas menemukan barang bukti 5 plastik klip berukuran sedang berisi sabu, 5 plastik klip berukuran kecil berisi sabu, timbangan elektrik ratusan plastik, dan uang Rp 300.000 penjualan narkoba.

Tersangka kemudian dibawa untuk dilakukan pengembangan mencari barang bukti lain.

Diteriaki Maling

Penangkapan yang dilakukan Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan terhadap pelaku begal yang selama ini menjadi Target Operasi (TO) saat tengah tidur dirumahnya sempat membuat warga sekitar heboh.

Pasalnya, peristiwa penangkapan tersangka kasus begal atau pencurian kendaraan bermotor, oleh aparat kepolisian sempat diteriaki maling oleh keluarga.

Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan AKBP Deny Agung Andriana SIK MH mengatakan pelaku diamankan saat tersangka sedang tidur dirumahnya.

 

"Iya, keluarga korban sempat bereriak ada maling, yang sempat membuat warga sekitar berkumpul,"terang Kapolres

Kendati demikian, kondisi kembali kondusif dan aman, dengan tersangka AA (24) tercatat sebagai warga Jagaraga Kecamatan Buana Pemaca OKU Selatan Selatan bersama barang bukti (BB) berhasil diamankan di Mapolres OKU Selatan.

"Setelah dijelaskan dengan warga kondisi dapat dikendalikan dan kondusif,"tambah Kapolres Selasa (6/8/2019).

Adapun Barang Bukti (BB) yang disita 3 unit sepeda motor, satu unit Honda Revo warna hitam dan satu unit sepeda Motor Honda Beat dan sepeda Motor Honda Beat warna putih biru tanpa plat.

Pelaku menjadi buron atas dua laporan di Polsek Buay Pemaca pada tanggal 18 Juni 2019 dan Polsek Muaradua pada tanggal 20 Juni lalu.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved