Bukan Jadi Tukang Ojek, Ini Alasan Iptu Triadi Dipecat sebagai Personel Polri
Bukan Jadi Tukang Ojek, Ini Alasan Iptu Triadi Dipecat sebagai Personel Polri
Editor:
taryono
Triadi hanya diproses melalui sidang disiplin sesuai surat Keputusan Hukuman Disiplin (SKHD) Nomor: KEP/04/I/ HUK12.10.1/2019/Sipropam 17 Januari 2019.
"Sejak menjabat Wakapolsek Waworete Polres Kendari, ia kembali meninggalkan tugas secara berturut-turut mulai 1 Agustus 2018 sampai 26 Agustus 2018 terhitung 20 hari kerja. Kemudian, dia kembali absen setelah dimutasi sebagai Pama Sat Sabhara Polres Kendari," katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mabes Polri Tegaskan Iptu Triadi Dipecat Bukan Karena Jadi Tukang Ojek
Berita Terkait