Terungkap Profesi Asli Pembunuh SPG Cantik di Bali, Ternyata Jual Diri
Terungkap Profesi Asli Pembunuh SPG Cantik di Bali, Ternyata Jual Diri
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Satu persatu misteri pembunuhan seorang sales promotion gilr (SPG) dealer Mitsubishi terungkap.
Polisi membeberkan fakta terkait dugaan pembunuhan Ni Putu Yuniawati (39) oleh Bagus Putu Wijaya alias Gus Tu.
Motif pembunuhan Ni Putu, terjadi di Penginapan Teduh Ayu 2 di kamar nomor 8, Jalan Kebo Iwa Utara, Padangsambian, Denpasar, Bali.
Tersangka pembunuhan, Bagus Putu Wijaya alias Gus Tu mengaku menghabisi Ni Putu Yuniawati lantaran kesal dengan kata-kata korban.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan mengatakan, kasus pembunuhan itu berawal saat korban bertemu dengan Bagus Putu Wijaya di media sosial.
Awalnya, Bagus Putu Wijaya mengaku ingin membeli mobil korban.
Keduanya pun sepakat bertemu.
• Kondom Bekas Pakai Jadi Petunjuk di Kasus Pembunuhan SPG Cantik
• SPG Mobil Dibunuh Teman Kencan di Penginapan, Terungkap Pengakuan Mengejutkan Hubungan Pelaku
• Tawarkan SPG Seharga Rp 1,2 Juta Lewat WA, Muncikari Ini Ditangkap Polisi

Dalam pertemuan itu Bagus Putu Wijaya mengaku berprofesi sebagai gigolo.
"Didalam pertemuan tersebut antara pelaku dan korban saling ngobrol-ngobrol, korban menanyakan pelaku apa pekerjaannya. Ternyata pelaku mengatakan dirinya seorang gigolo dengan menjajakan prostitusi secara online," kata Kombes Pol Ruddi Setiawan saat pers rilis di lobby Mapolresta Denpasar, Senin (12/8/2019) siang.
Ruddi mengatakan, lebih lanjut setelah menerima pengakuan Gus Tu, korban mengajak Gus Tu untuk makan dan membuat kesepakatan dengan tersangka.
Korban ingin melakukan hubungan suami istri setelah mengetahui Gus Tu merupakan seorang gigolo, dengan tarif yang diterima sebesar Rp 500 ribu.
Selanjutnya korban dan Gus Tu pergi ke sebuah penginapan Teduh Ayu yang disewa selama dua jam dengan tarif Rp 60 ribu, Senin (5/8/2019) pukul 18.00 wita.
Saat melakukan hubungan suami istri, korban mengeluh dengan layanan yang diberikan oleh tersangka Gus Tu dan mengatakan bahwa tersangka 'tidak memuaskan'.
"Diajak makan dan korban 'ingin' dengan pelaku ini. Akhirnya ada kesepakatan, mereka pergi ke Penginapan Teduh Ayu. Saat menginap tersebut beberapa kali melakukan persetubuhan namun korban tidak puas dengan apa yang diberikan oleh pelaku karena sudah dibayar," ungkap Ruddi.
"Korban mengatakan bahwa 'kamu belum memuaskan, saya sudah rugi, saya sudah berikan kamu handphone namun kamu tidak memuaskan saya'," tambah Ruddi.