Oknum Camat Diduga Cabuli Siswi SMK Magang di Ruang Camat dan Rumah Dinas, Korban Disuruh Menyapu

Seorang oknum camat diduga mencabuli siswi SMK yang sedang magang di kantor kecamatan.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Oknum Camat Diduga Cabuli Siswi SMK Magang di Ruang Camat dan Rumah Dinas, Korban Disuruh Menyapu. 

“Korban menjelaskan kejadian tersebut dilakukan terlapor dengan cara mencium bibir dan pipi korban, mengusap pantat, dada, tangan, kepala dan punggung korban di rumah dinas camat," ungkapnya.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, pelapor langsung melaporkannya ke Polres Sambas, agar segera bisa di tindaklanjuti.

Oknum Dosen Diduga Cabuli Mahasiswi

Di Lampung, seorang oknum dosen diduga cabuli mahasiswinya.

Oknum dosen UIN Raden Intan tersebut kini harus menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, pada Selasa 23 Juli 2019.

Oknum dosen tersebut bernama Syaiful Hamali, warga Korpri Jaya, Kecamatan Sukarame.

Sang dosen diduga cabuli mahasiswinya berinisial EP.

Syaiful menjalani sidang lanjutan secara tertutup di ruang Soebakti PN Tanjungkarang.

Sidang lanjutan yang dipimpin oleh Majelis Hakim Ketua Aslan Ainin diagendakan dengan keterangan saksi.

Adapun, saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebanyak enam orang.

Ketua tim advokasi perempuan Damar yang mendampingi saksi korban EP, Meda Fatinayanti mengatakan, ini merupakan sidang kedua.

"Jadi, ini sudah sidang kedua kalinya," ungkapnya.

Lanjutnya, sidang lanjutan tersebut mengagendakan keterangan saksi.

"Kalau saksi yang disiapkan itu ada sembilan, tapi baru tujuh yang datang, keenamnya dari mahasiswa, dan satu saksi korban," tandasnya.

JPU Marinata membenarkan memanggil tujuh saksi termasuk saksi korban.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved