Tribun Pringsewu

BREAKING NEWS - 4 Pemuda yang Membully Kakek di Pringsewu Akhirnya Diringkus

Kepolisian Sektor (Polsek) Pardasuka akhirnya mengamankan empat pemuda pelaku bullying terhadap kakek Hamdan (73) di wilayah Kecamatan Pardasuka.

Tribunlampung.co.id/Didik
4 Pemuda yang Membully Kakek di Pringsewu Akhirnya Tertangkap 

Sedangkan, para pelaku bully masih dalam pencarian.

Pacaran 2 Tahun, Pasangan Muda Jadi Gemuk Bersama, Tak Di-bully, Kisahnya Malah Viral!

Bersama camat dan Koramil, keluarga kakek Hamdan akan menindaklanjuti kejadian tersebut.

Stop Bullying

Sebelumnya, Pemkab Pringsewu bersama Balai Pemasyarakatan Bandar Lampung menggelar lokakarya dan seminar bertajuk "Stop Bullying, Selamatkan Anak Bangsa, dari Pringsewu untuk Indonesia”.

Acara tersebut berlangsung di Pringsewu, pada Kamis, 2 Mei 2019.

Informasi yang diterima Tribunlampung.co.id dari panitia, Rabu, 1 Mei 2019, menyebutkan, lokakarya bertema Forum Bersama Integrated Criminal Justice System For Child ini digelar mulai pukul 08.00 WIB di Ruang Rapat Bupati Pringsewu.

Sedangkan, seminar yang bertema "Stop Bullying, Selamatkan Anak Bangsa, dari Pringsewu Untuk Indonesia” digelar mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai di aula Kantor Pemerintah Kabupaten Pringsewu.

Kepala Bapas Bandar Lampung, Ike Rahmawati mengungkapkan, seminar dan lokakarya sangat penting dilaksanakan agar dapat menjadikan Kabupaten Pringsewu sebagai kabupaten/kota yang layak anak, yang juga memiliki sekolah-sekolah yang ramah anak dan mempunyai masyarakat yang peduli anak.

Hal itu juga dimaksudkan agar pelaksanaan Integrated Criminal Justice System for child dapat terwujud.

Indikatornya, di wilayah hukum Kabupaten Pringsewu, semakin berkurangnya anak yang berhadapan dengan hukum.

Suami Jadi Cantik di Tangan Sang Istri, Awalnya Takut Di-bully hingga Akhirnya Tuai Pujian

Lokakarya menghadirkan sejumlah narasumber dari Jakarta yang terkait, seperti dari kepolisian maupun kejaksaan serta pengadilan.

Acara seminar mendatangkan pemateri, antara lain, Dr Sulastri Dewi SH MH (hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Tanjungkarang), Erni Mustika Sari SH MH (jaksa pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum), dam AKBP Rita Wulandari Wibowo SIK MH (Kanit IV Subdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri). (tribunlampung.co.id/robertus didik budiawan)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved