Tribun Pringsewu

Polisi Bekuk Empat Pelaku Perundungan Kakek 73 Tahun di Pardasuka Pringsewu

Polsek Pardasuka akhirnya mengamankan empat pemuda pelaku perundungan terhadap kakek Hamdan (73).

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: martin tobing
Tribunlampung.co.id/Didik
Pelaku bully 

Ketika batu ditangan kakek Hamdan terjatuh, korban mengambil batu lainnya, kemudian AS lari menjauhi kakek Hamdan.

Terkait suara video berucap "lempar batunya", menurut para saksi "perintah" tersebut ditujukan kepada kakek Hamdan agar melemparkan batu kepada AS.

BREAKING NEWS - 4 Pemuda yang Membully Kakek di Pringsewu Akhirnya Diringkus

Tunawisma Tinggal di Pos Ronda

Kakek Hamdan (73) merupakan seorang tunawisma yang tinggal tidak menetap. Ia tinggal di Pos Ronda Dusun Erih, Pekon Rantau Tijang, Kecamatan Pardasuka.

Kapolsek Pardasuka AKP Martono menjelaskan, aparatur Pekon Rantau Tijang sebenarnya sudah membuatkan gubuk untuk tempat tinggal kakek Hamdan.

Namun, kakek Hamdan yang suka berpindah-pindah memilih tinggal di Pos Ronda.

Setiap harinya, kakek Hamdan makan dari uluran tangan warga sekitar.

"Kakek Hamdan punya kerabat di Pekon Pardasuka, tapi yang bersangkutan suka berpindah-pindah, dan terakhir berada di Pekon Rantau Tijang," tukasnya. (*)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved