Tribun Lampung Utara
Terima Remisi Hari Kemerdekaan, Enam Warga Binaan Lapas IIA Kotabumi Bebas
Sebanyak 473 warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Kotabumi dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi mendapatkan remisi.
Penulis: anung bayuardi | Editor: martin tobing
Laporan Wartawan Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Sebanyak 473 warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Kotabumi dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan.
Rinciannya, 169 napi di Rutan kelas IIB Kotabumi dan 304 orang warga binaan yang terdapat di Lapas kelas IIA Kotabumi.
Kepala Rumah Tahanan Negara kelas IIB Kotabumi Denial Arief mengatakan, pihaknya mengusulkan remisi sebanyak 361 orang. Namun yang disetujui hanya 169 orang saja.
Hal tersebut berdasarkan hasil keputusan surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-3.UM. 01.01-90 pada 111 Juni 2019 tentang Rekapitulasi Pemberian Remisi Umum tahun 2019 dari Rutan Kelas IIB Kotabumi.
Tetra Destorie Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabumi menambahkan, 304 jumlah napi mendapat remisi terdiri dari kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), narkoba dan tindak pidana umum lainnya.
• Dinas Koperasi Lampung Utara Ajarkan Sulam Tapis ke Napi Lapas Kotabumi
Dari 304 napi tersebut, enam diantaranya dinyatakan langsung bebas. Itu karena napi dianggap memiliki kelakuan baik selama menjalani hukuman atau pembinaan di Lapas Kotabumi.
“Yang kami usulkan sebanyak 304 napi, sebagian sudah ada surat keputusannya sedangkan sebagiannya lagi sedang proses".
"Kami optimistis jumlah yang kami usulkan ini mendapatkan persetujuan,” papar Tetra, Kamis (15/8/2019).
Tetra menerangkan, secara keseluruhan warga binaan Lapas Anak Kelas II A Kotabumi masuk dalam kategori baik. Hal ini dibuktikan dengan berbagai kegiatan yang dilakukan serta aturan yang diberlakukan di dalam Lapas.
“Sejauh ini mereka mengikuti berbagai kegiatan, seperti keterampilan, olah raga, kegiatan keagamaan serta kegiatan lainnya. Alhamdulillah pelanggaran dalam disiplinpun sudah berkurang,” katanya. (*)