Kasus Cewek dalam Karung, Polisi Ungkap Peran 5 Pelaku, Ada yang Menyetubuhi
Kasus Cewek dalam Karung, Polisi Ungkap Peran 5 Pelaku, Ada yang Menyetubuhi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus pembunuhan gadis dalam karung yang tinggal tulang belulang di rumah kosong menemukan titik baru.
Polisi sudah mengantongi alasan kelima pelaku yang tega menghabisi nyawa NH (16) dan melilit tubuh korban di dalam karung di sebuah rumah kosong.
Hal itu terungkap saat Polres Tegal, Jawa Tengah, menggelar jumpa pers kasus pembunuhan NH dengan menghadirkan kelima pelaku di Mapolres Tegal, Kamis (15/8/2019).
Jenazah NH pun diketahui sudah tinggal tulang belulang karena sudah meninggal dunia sekitar tiga bulan yang lalu.
Peristiwa itu terjadi di rumah kosong di Desa Cerih, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Jumat (9/8/2019) lalu.
Akhirnya diketahui kalau korban dibunuh oleh lima pelaku yang merupakan sabahat dan masih memiliki hubungan saudara dengan NH.
• Gadis Tewas dalam Karung, Pelaku Pura-pura Sedih Saat Lihat Jasad Korban Dievakuasi
• Gadis 16 Tahun Dicabuli Temannya di Tegal, Jasadnya Ditemukan Dalam Karung 3 Bulan Kemudian
• Leher Suami Ditebas, Mayat Istri Ditemukan Dalam Karung Plastik, Saksi Dilarang Kejar Pelaku
Dari lima pelaku, dua di antaranya merupakan wanita dan tiga lainnya laki-laki.
Kelima pelaku pun sudah diamakan oleh pihak kepolisian tak lama setelah penemuan jasad tersebut.
Pada jumpa pers kali ini, terungkap bahwa ada motif asmara dan emosi sehingga para pelaku nekat menghabisi nyawa korban.
Dilansir dari Kompas.com, Kapolres Tegal AKBP Dwi Agus Prianto mengatakan, motif kelima pelaku diketahui karena asmara dan emosi kepada korban.
"Motif awalnya asmara. Para pelaku cemburu, karena korban dekat dengan teman-teman laki-laki lain. Ada juga pelaku perempuan yang cemburu, karena korban dekat dengan pacar mereka," kata Dwi Agus Prianto.
Dwi Dwi Agus Prianto mengatakan, setelah polisi melakukan penangkapan dan interogasi, diketahui kelima pelaku dalam menghabisi korban memiliki peran yang berbeda.
Adapun, kelimanya pelaku yakni, Abdul Malik (AM), Muhamad Proi (MP), Saiful Anwar (SA), dan NL serta AI gadis di bawah umur yang tak lain merupakan teman korban.

Awalnya, AM yang memiliki hubungan asmara dengan korban, melakukan hubungan badan disaksikan keempat teman lainnya yang saat itu dipengaruhi minuman keras.