Video Tribun Lampung

VIDEO - Polisi Sudah Tetapkan Tersangka 1 Oknum Mahasiswa yang Bakar 4 Polisi Saat Demo di Cianjur

Penyidik Satreskrim Polres Cianjur dibantu oleh Ditreskrimum Polda Jabar menetapkan RS (19) sebagai tersangka terbakarnya empat polisi

Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Teguh Prasetyo

Pembakaran ban terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Aggota Bhabinkamtibmas Polres Cianjur Aiptu Erwin berusaha memadamkan api di ban yang terbakar.

Pada saat yang bersamaan, ada oknum dari massa aksi yang menyiram tubuh Aiptu Erwin pakai bahan bakar minyak.

Selain Erwin, ada dua anggota Polri juga yang mengalami luka bakar, yaitu Bripda Yudi Muslim dan Bripda FA Simbolon yang merupakan anggota Satuan Sabhara Polres Cianjur. (*)

Videografer Tribunlampung.co.id/Wahyu Iskandar

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul RESMI, Polisi Tetapkan Seorang Mahasiswa Jadi Tersangka Terbakarnya Empat Polisi di Cianjur

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved