Video Tribun Lampung
VIDEO - Polisi Sudah Tetapkan Tersangka 1 Oknum Mahasiswa yang Bakar 4 Polisi Saat Demo di Cianjur
Penyidik Satreskrim Polres Cianjur dibantu oleh Ditreskrimum Polda Jabar menetapkan RS (19) sebagai tersangka terbakarnya empat polisi
Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Teguh Prasetyo
Pembakaran ban terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Aggota Bhabinkamtibmas Polres Cianjur Aiptu Erwin berusaha memadamkan api di ban yang terbakar.
Pada saat yang bersamaan, ada oknum dari massa aksi yang menyiram tubuh Aiptu Erwin pakai bahan bakar minyak.
Selain Erwin, ada dua anggota Polri juga yang mengalami luka bakar, yaitu Bripda Yudi Muslim dan Bripda FA Simbolon yang merupakan anggota Satuan Sabhara Polres Cianjur. (*)
Videografer Tribunlampung.co.id/Wahyu Iskandar
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul RESMI, Polisi Tetapkan Seorang Mahasiswa Jadi Tersangka Terbakarnya Empat Polisi di Cianjur
Halaman 3 dari 3