Video Tribun Lampung
VIDEO - Polisi Sudah Tetapkan Tersangka 1 Oknum Mahasiswa yang Bakar 4 Polisi Saat Demo di Cianjur
Penyidik Satreskrim Polres Cianjur dibantu oleh Ditreskrimum Polda Jabar menetapkan RS (19) sebagai tersangka terbakarnya empat polisi
Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Teguh Prasetyo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Penyidik Satreskrim Polres Cianjur dibantu oleh Ditreskrimum Polda Jabar menetapkan RS (19) mahasiswa Universitas Surya Kencana sekaligus kader GMNI Cianjur sebagai tersangka terbakarnya empat polisi dalam aksi unjuk rasa di Cianjur, Kamis (15/8/2019).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penyidik sejak kemarin bekerja profesional dan prosedural memeriksa 31 saksi yang merupakan massa pengunjukrasa.
Satu kali 24 jam setelah penangkapan, penyidik sudah menetapkan tersangka.
"Menetapkan salah satu oknum mahasiswa dari elemen GMNI Cipayung Plus atas nama RS, mahasiswa Universitas Surya Kencana Cianjur," ujar Trunoyudo Wisnu Andiko di Bandung, Jumat (16/8/2019).
Ia mengatakan, penetapan tersangka berdasarkan pemeriksaan saksi dan alat bukti yang didapat penyidik dan bukti petunjuk.
Misalnya rekaman video detik-detik sebelum pembakaran.
"Sejauh ini proses hukum terhadap yang bersangkutan terus dilakukan. Namun kami dari Polda Jabar mohon doa restu, kemungkinan tersangka bertambah," ujar Trunoyudo Wisnu Andiko.
Terhadap RS, penyidik akan menjeratnya dengan Pasal di KUH Pidana yakni Pasal 170 dan atau 351, Pasal 160 dan atau Pasal 212 dan atau Pasal 213 KUH Pidana.
"Penerapan pasalnya bersifat kumulatif. Ancaman pidananya maksimal di atas 5 tahun," ujar Trunoyudo.
Seperti diketahui, gabungan organisasi mahasiswa yang terlibat dalam aksi itu yakni dari GMNI Cianjur, HMI, PMII, Himat, ICF, IMM dan Hima Persis.
Mereka berunjukrasa menentang ketidak adilan, pemerataan pendidikan hingga pengentasan pengangguran.
Mereka hendak menemui pimpinan DPRD Cianjur tapi gagal.
Mereka kemudian memblokir Jalan Siliwangi dan membakar ban.
Aiptu Erwin berusaha memadamkan api tapi ada peserta aksi yang melempar bensin hingga api menyambar tubuh Aiptu Erwin serta tiga polisi lainnya.
Tiga Puluh Satu Orang Diamankan
Kapolres Cianjur AKBP Soliyah mengatakan hingga saat ini sudah mengamankan sebanyak 31 orang terkait unjuk rasa mahasiswa yang berujung 3 polisi terbakar di Cianjur.
Sebanyak 31 orang tersebut, AKBP Soliyah, merupakan update dari proses penyelidikan kasus yang menyebabkan empat orang jadi korban dan terbakar.
"Mohon doanya agar anggota kami segera pulih dan mengenakan pangkat baru dari Kapolri, mereka akan mendapat kenaikan pangkat luar biasa," kata AKBP Soliyah di Mapolres Cianjur, Jumat (16/8/2019) sore.
Ia mengatakan, penghargaan yang diberikan oleh Kapolri tersebut terkait pengamanan saat unjuk rasa.
"Saya berharap mereka segera beraktivitas lagi," katanya.
Ia mengatakan setelah Satreskrim Polres Cianjur mengamankan 31 orang, pihaknya masih melakukan pendalaman.
"Kami masih memeriksa nanti akan dilaksanakan gelar perkara, masih dalami tak bisa gegabah, tak bisa buru-buru," ujar AKBP Soliyah.
Diberitakan sebelumnya, unjuk rasa berakhir ricuh di OKP Cipayung Plus Cianjur pada Kamis (15/8/2019).
Kronologis
Kabid Humas Polda Jabar, Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyebut demo yang digelar di Pendopo Kabupaten Cianjur itu dihadiri oleh 50 mahasiswa yang tergabung dalam beberapa organisasi kemahasiswaan.
Organisasi tersebut antara lain GMNI, PMII, HMI, HIMAT, CIF, IMM, PD Hima Persis Cianjur yang beraliansi dengan nama OKP Cipayung Plus Cianjur.
"Unjuk rasa sudah diagendakan sejak Senin (12/8/2019). Kelompok dengan koordinator lapangannya MF menyatakan saat laporan akan aksi menyatakan siap menjaga ketertiban dan keamanan," kata Trunoyudo Andiko.
Trunoyudo menyebut massa mahasiswa itu mulai berkumpul untuk berunjuk rasa pada sekitar pukul 12.00 WIB.
Mereka para mahasiswa itu meminta untuk bertemu dan audiensi dengan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Cianjur.
"Saat tidak bisa bertemu pimpinan dewan, lalu mereka melakukan aksi demo dengan menutup jalan di Jalan Siliwangi, Cianjur. Sehingga menjadi kemacetan lalu pada aksi itu ada pembakaran ban," ucap dia.
Pembakaran ban terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Aggota Bhabinkamtibmas Polres Cianjur Aiptu Erwin berusaha memadamkan api di ban yang terbakar.
Pada saat yang bersamaan, ada oknum dari massa aksi yang menyiram tubuh Aiptu Erwin pakai bahan bakar minyak.
Selain Erwin, ada dua anggota Polri juga yang mengalami luka bakar, yaitu Bripda Yudi Muslim dan Bripda FA Simbolon yang merupakan anggota Satuan Sabhara Polres Cianjur. (*)
Videografer Tribunlampung.co.id/Wahyu Iskandar
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul RESMI, Polisi Tetapkan Seorang Mahasiswa Jadi Tersangka Terbakarnya Empat Polisi di Cianjur