Daftar 100 Kampus dan 50 Politeknik Terbaik, Universitas Lampung Masuk Klaster 2
Daftar 100 Kampus dan 50 Politeknik Terbaik, Universitas Lampung Masuk Klaster 2
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pada bulan bersejarah menyambut HUT Kemerdekaan RI, Kementerian Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi ( Kemenristekdikti) kembali mengumumkan klasterisasi perguruan tinggi Indonesia tahun 2019 pada Jumat (16/8/2019) Gedung D Kemenristekdikti, Senayan, Jakarta.
Menteri Nasir menyampaikan tujuan pemetaan perguruan tinggi Kemenristekdikti agar nantinya dapat membuat kebijakan yang ada di masing-masing perguruan tinggi untuk mewujudkan perguruan tinggi berkualitas.
5 klaster perguruan tinggi
Melansir ristekdikti.go.id, pada tahun ini, Kemenristekdikti mengeluarkan hasil klasterisasi perguruan tinggi dalam dua (2) kategori yaitu kategori Perguruan Tinggi Non-Vokasi (pendidikan akademik), yang terdiri dari Universitas, Institut, dan Sekolah Tinggi, dan kategori Perguruan Tinggi Vokasi, yang terdiri dari Politeknik dan Akademi.
Kemenristekdikti kembali mengumumkan klasterisasi dan pemeringkatan perguruan tinggi Indonesia tahun 2019 pada Jumat (16/8/2019) Gedung D Kemenristekdikti, Senayan, Jakarta.(DOK. KEMENRISTEKDIKTI)
Perguruan Tinggi Non-Vokasi dengan jumlah sebanyak 2.141 perguruan tinggi di bawah Kemenristekdikti diperoleh 5 (lima) klaster perguruan tinggi Indonesia dengan komposisi
Klaster 1 berjumlah 13 perguruan tinggi
Klaster 2 berjumlah 70 perguruan tinggi
Klaster 3 berjumlah 338 perguruan tinggi
Klaster 4 berjumlah 955 perguruan tinggi
Klaster 5 berjumlah 765 perguruan tinggi
Indikator penilaian Pemeringkatan Perguruan Tinggi 2019 berfokus pada indikator atau penilaian yang berbasis Output - Outcome Base, meliputi:
Kinerja Input: 15 persen
Proses: 25 persen
Kinerja: output 25 persen