Tribun Pringsewu
Niat Kelabui Polisi, Pengedar Narkoba di Pringsewu Sembunyikan Sabu Dalam Spidol
Seorang pengedar sabu bernama Riswanto (49) dibekuk petugas Unit Reskrim Polsek Sukoharjo, Jumat (16/8/2019) malam.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
Istimewa
Polsek Sukoharjo menggelar ekspose penangkapan seorang pengedar sabu bernama Riswanto (49).
Deddy mengatakan, kedua pelaku digerebek saat mengonsumsi sabu di kediaman Adi Darma, Jumat (16/8/2019) malam.
Dari tangan keduanya, polisi mengamankan satu set alat isap sabu, sabu sisa pakai, sedotan plastik yang ujungnya sudah diruncingkan, dan empat korek api gas yang sudah dimodifikasi.
Kapolsek mengatakan, dari kedua pelaku tersebut petugas melakukan pengembangan terhadap asal barang haram itu.
Alhasil tertangkaplah Riswanto. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik Budiawan)
Halaman 2 dari 2