Tribun Bandar Lampung

Pengedar Sabu Dipancing Polisi, Ditangkap saat Tunggu Pembeli

Pengedar Sabu Dipancing Polisi Polsek Tanjungkarang Barat, Ditangkap saat Tunggu Pembeli

Penulis: hanif mustafa | Editor: wakos reza gautama
ISTIMEWA
Polsek Tanjungkarang Barat tangkap HF, pengedar sabu 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Nekat edarkan sabu, seorang pemuda diciduk oleh Unit Reskrim Polsek Tanjungkarang Barat.

Pemuda ini diketahui berinisial HF (26) warga kelurahan Suka Jawa Kecamatan Tanjung Karang Barat.

HF ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanjungkarang Barat saat menunggu pembeli di pinggir Jalan Imam Bonjol Kelurahan Gedong Air Kecamatan Tanjung Karang Barat Bandar Lampung pada Selasa malam (13/08/19).

Kapolsek Tanjung Karang Barat Kompol Hapran mengatakan pengamanan HF berdasarkan pengembangan terhadap AD (23), yang tertangkap terlebih dulu.

"Jadi sebelumnya kami tangkap seorang penyalahguna narkoba jenis sabu, kami kembangkan dan mengarah pada HF," bebernya, Minggu 18 Agustus 2019.

Selanjutnya, kata Hapran, pihaknya memancing HF dengan berpura-pura akan membeli sabu.

"Pelaku kami pancing untuk bertransaksi, dan pelaku mau," paparnya.

Saat menunggu inilah, lanjut Hapran, pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap HF.

"Saat digeledah petugas menemukan satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu di saku celana pelaku," sebutnya.

Tak cukup disitu saja, Hapran mengaku melakukan pengembangan dan melakukan penggeledahan dirumah pelaku.

"Di dalam kamar kami temukan empat bungkus plastik paket kecil berisi sabu," ucapnya.

Hapran menuturkan, total barang bukti yang diamankan dari tangan HF yakni lima buah plastik kecil berisi sabu.

"Dengan berat semuanya 3,66 gram," tutur Hapran.

Dari hasil pemeriksaan, Hapran menuturkan jika HF baru dua bulan terkahir menjalani bisnis haram dengan berjualan sabu.

Lanjutnya, HF terpaksa berjualan lantaran usaha jasa pembuat bingkai fotonya sepi pesanan.

"Dan HF mengaku mendapatkan sabu ini dari pelaku JT," sebutnya.

Hapran menambahkan saat ini pihaknya melakukan proses penyelidikan guna mengembangkan asal sabu ini.

"Saat ini kami mengejar JT," tandasnya.

(tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved