Siswa SD Cabuli Kakak Sepupunya, Dipergoki Kakak Korban yang Tiba-tiba Buka Pintu Kamar

Seorang siswa SD cabuli kakak sepupunya yang berusia lebih tua. Aksi tersebut dipergoki kakak korban.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Siswa SD Cabuli Kakak Sepupunya, Dipergoki Kakak Korban yang Tiba-tiba Buka Pintu Kamar. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang siswa SD cabuli kakak sepupunya yang berusia lebih tua.

Aksi tersebut dipergoki kakak korban.

Dilansir Berita Harian, Kamis (15/8/2019), insiden nahas tersebut terjadi di Penampang, Sabah, Malaysia.

Peristiwa siswa SD cabuli kakak sepupunya itu terbongkar saat kakak korban membuka pintu kamar adiknya.

Sang kakak kaget saat melihat sepupunya sedang mencabuli adiknya.

Menurut Kepala Polisi Distrik Penampang, Wakil Inspektur Mohd Haris Ibrahim, ibu korban melaporkan kejadian itu ke polisi.

Dia menambahkan, bocah yang masih siswa SD tersebut kini telah diamankan.

Polisi pun telah memulai proses penyelidikan kasus siswa SD cabuli kakak sepupunya tersebut.

 Viral Video Mesum Siswa SD, Pakai Seragam Lakukan Adegan Tak Senonoh, Ada Musik Dangdut Koplo

Diduga, kejadian tersebut terjadi karena sang bocah kecanduan film porno.

Polisi kini tengah menyelidiki apakah kasus tersebut baru pertama kali terjadi atau sudah pernah dilakukan sebelumnya.

Siswa SD Perkosa Siswi SMA

Sebelumnya, kasus siswa SD perkosa siswi SMA hingga melahirkan terjadi di Probolinggo.

Selain siswa SD, ada tersangka lain yang merupakan seorang siswa SMA, yang juga teman sekolah korban.

Bahkan untuk mengetahui ayah dari bayi korban, polisi akan melakukan tes DNA.

Sebuah fakta terungkap mengenai sosok tersangka siswa SD perkosa siswi SMA.

Ia diketahui masih memiliki hubungan darah dengan korban.

Kasus siswa SD perkosa siswi SMA hingga melahirkan di Probolinggo masih terus diselidiki oleh Polres Probolinggo.

Kasus tersebut menyeret MWS (13) dan MMH (18).

 Siswa SD Cabuli Siswi SMA Berkali-kali, Satu Peristiwa di Rumah Saat Orangtua Pelaku Tidur

Keduanya nekat melakukan tindakan bejat tersebut karena penasaran setelah menonton video porno melalui ponsel.

Setelah diusut pihak kepolisian, seorang tersangka ternyata masih memiliki hubungan darah dengan korban, yakni MWS.

Dalam susunan keluarga korban dan pelaku, korban merupakan sepupu dari MWS.

Saat ini, korban tinggal bersama kedua orangtua MWS, yang biasa dipanggilnya Pakde dan Bude.

Sementara, korban dan MMH merupakan teman seangkatan di sekolah yang sama.

Selain teman, korban dan MMH ternyata memiliki kedekatan khusus.

Meski, keduanya bukan sepasang kekasih.

Korban, MWS, dan MMH sama-sama tinggal di Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.

Kasus dugaan korban dihamili oleh sepupunya sendiri itu berawal dari pengakuan korban saat melahirkan bayi laki-laki prematur.

 Akan Diperkosa, Nenek 65 Tahun di Lampung Bikin Pria Kabur dengan Kondisi Setengah Telanjang

Keluarga korban yang ikut menemani saat korban dalam proses bersalin, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Probolinggo.

"Laporan itu masuk setelah korban melahirkan bayi laki-laki dari hasil perbuatan kedua tersangka. Bayi korban lahir dengan kondisi premature," kata Riyanto, Senin (15/4/2019).

Riyanto mengungkapkan korban menyebut bahwa pernah disetubuhi oleh kedua tersangka."

"Maka dari itu, kedua tersangka langsung ditangkap dan dibawa ke Polres Probolinggo."

"Kedua tersangka ini mengaku pernah berhubungan dengan korban layaknya sepasang suami istri."

"Rata-rata dua kali berhubungannya," kata pria yang pernah menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota tersebut.

Riyanto menjelaskan, kejadian itu bermula saat kedua tersangka bernafsu ingin berbuat layaknya sepasang suami istri.

Kata dia, hasrat mereka terpacu setelah melihat video porno yang diunduh dan disimpan di ponsel keduanya.

"Akhirnya, keduanya melampiaskan nafsu bejat ke korban."

"Keduanya sama-sama menyetubuhi korban, bahkan hingga hamil dan melahirkan seorang anak laki-laki," kata dia kepada Surya, Senin (15/4/2019) sore.

Pelaku MWS mulai menyetubuhi korban sejak pertengahan tahun 2018 lalu.

Kejadian itu terjadi saat rumah yang ditinggali korban dan MWS sedang sepi.

"Awalnya, kejadian itu terjadi pertengahan tahun lalu."

"Saat itu, tersangka MWS memaksa korban untuk berhubungan badan."

"Tapi, korban menolak dan tidak menyanggupi permintaan tersangka yang masih bocah itu," jelasnya.

Tetapi, lanjut dia, tersangka mulai melancarkan aksi bujuk rayunya.

Ia memaksa korban untuk melayaninya.

Jika tidak, tersangka mengancam akan melaporkan ke orangtua korban terkait perbuatan korban ke tersangka, dan meminta orangtuanya untuk mengusir korban.

"Karena diancam akan diusir, korban pun ketakutan."

"Ia memang tidak punya pilihan."

"Karena selama ini, korban tinggal bersama pakde dan budenya yang merupakan orangtua MWS."

"Dengan terpaksa, korban menerima apapun yang dilakukan tersangka," tambah dia.

Setelah kejadian tersebut, tersangka terus melanjutkan aksi tak pantas itu kepada korban dengan ancaman serupa.

Puncaknya, pada akhir 2018 lalu, tersangka diam-diam menyelinap masuk ke dalam kamar korban, saat kedua orangtuanya tertidur.

Tersangka kembali mengajak korban berhubungan badan meski sempat ditolak.

"Korban sempat meronta dan menolak."

"Tapi apa daya, korban pun tak bisa melawan nafsu tersangka."

"Akhirnya, keduanya pun berhubungan intim di sana," tambahnya.

Setelah berhubungan dengan MWS, lanjut Riyanto, MMH juga mengajak korban untuk berhubungan.

Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan MWS dalam niatan MMH mengajak korban berhubungan badan.

Secara umur, MWS jauh dibawah MMH.

Tetapi, mereka merupakan teman bermain.

Dijelaskannya, hal tersebut masih didalami lebih lanjut.

Hal yang jelas, MMH juga mengajak korban berhubungan badan.

Kejadiannya bermula saat rumah tersangka MMH sepi.

Hal itu karena orangtuanya sedang keluar.

"Selanjutnya, MMH memaksa korban untuk membuka bajunya dan diajak untuk berhubungan."

"Lagi-lagi, korban menolak."

"Tapi tersangka ini ternyata juga punya jurus jitu dan berhasil.merayu korbannya."

"Tersangka tidak mengancam beda dengan sepupunya tadi, MMH hanya berjanji akan menikahi korban jika hamil," jelasnya.

Penolakan korban pun tak membuat tersangka mengurungkan niatnya menyetubuhi korban.

Polisi akan melakukan tes DNA untuk mengetahui anak siapa yang baru saja dilahirkan oleh AZ secara prematur itu.

"Kami akan mengembangkan kasus ini."

"Termasuk memeriksa itu anaknya siapa. Ini perlu tes DNA, dan kasus ini akan kami lanjutkan ke tahap selanjutnya," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Video.com dengan judul Bocah Kelas 5 SD Perkosa Sepupu Berusia 12 Tahun, Kepergok Kakak Korban saat Buka Kamar Adiknya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved