Gadis di Lampung Utara Diperkosa untuk Bayar Utang Temannya Sebesar Rp 200 Ribu, Korban Lapor Polisi
Seorang gadis di Lampung Utara diperkosa untuk bayar utang temannya. Korban yang merupakan warga Kotabumi tersebut
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Seorang gadis di Lampung Utara diperkosa untuk bayar utang temannya.
Korban yang merupakan warga Kotabumi tersebut masih berusia 16 tahun.
Jajaran PPA dan Resmob Polres Lampung Utara telah menangkap dua orang tersangka dalam kasus gadis di Lampung Utara diperkosa untuk bayar utang temannya tersebut.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono mengungkapkan, penangkapan terhadap kedua anak baru gede (ABG) itu dilakukan anggotanya pada Senin (29/7/2019) sekira pukul 14.00 WIB.
Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan korban ke Polres Lampung Utara.
"Pelaku telah diamankan kemarin, dan tengah dalam pemeriksaan satreskrim dan PPA," ujar Budiman Sulaksono, Rabu (31/7/2019).
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Mukhammad Hendrik Apriliyanto mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda.
Tersangka SA (16) diamankan Tim Resmob di Bandar Jaya, Lampung Tengah.
• Nenek 60 Tahun Diperkosa dan Dibunuh di Lampung, Pelaku Kabur Saat Dipergoki Sedang Tanpa Busana
Sementara, tersangka FK (16) diamankan unit PPA di rumahnya di wilayah Kecamatan Abung Timur.
Kedua tersangka merupakan warga Abung Timur.
"Tersangka SA kami amankan di depan Masjid Bandar Jaya, dan tersangka FK dijemput oleh anggota PPA dan Resmob di rumahnya," ujar Mukhammad Hendrik Apriliyanto.
Kedua pemuda tersebut ditangkap anggota Polres Lampung Utara karena diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pemerkosaan terhadap gadis berusia 16 tahun.
Hendrik mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat SA menghubungi korban menggunakan WhatsApp.
SA mengajak korban untuk jalan-jalan.
SA lalu mengajak rekannya, FK untuk menjemput korban.