Berita Tribun Lampung Terpopuler, Minggu 18 Agustus 2019 - Anggota DPRD Dilaporkan Kasus Pencabulan

Berita Tribun Lampung Terpopuler, Minggu 18 Agustus 2019 - Anggota DPRD Pringsewu Dilaporkan Kasus Pencabulan

Penulis: Daniel Tri Hardanto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Robertus Didik
Yalva Sabri, kuasa hukum IK, menunjukkan tanda bukti laporan kasus dugaan pencabulan anggota terpilih DPRD Pringsewu. 

Berita Tribun Lampung Terpopuler, Minggu 18 Agustus 2019 - Anggota DPRD Dilaporkan Kasus Pencabulan

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Berita Tribun Lampung Terpopuler Minggu, 18 Agustus 2019 di portal Tribunlampung.co.id.

Berikut Berita Tribun Lampung Terpopuler Minggu, 18 Agustus 2019 di portal Tribunlampung.co.id.

Berita Tribun Lampung Terpopuler Minggu, 18 Agustus 2019 di portal Tribunlampung.co.id di antaranya tentang anggota terpilih DPRD Pringsewu yang dilaporkan terkait kasus dugaan pencabulan.

Ada pula kisah Nikita Mirzani yang mengaku dicemooh lantaran ketiga anaknya lahir dari suami yang berbeda.

Ini 5 Berita Tribun Lampung Terpopuler Minggu, 18 Agustus 2019 di portal Tribunlampung.co.id.

1. Dilaporkan Kasus Dugaan Pencabulan, Anggota Terpilih DPRD Pringsewu Mengaku Diperas Rp 500 Juta

IN, anggota terpilih DPRD Pringsewu, dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan pencabulan.

Pelapor adalah IK, rekan separtai IN. Namun, Gindha Ansori Wayka, kuasa hukum IN, menilai ada yang janggal dalam laporan tersebut.

Menurut Gindha, pencabulan yang dilaporkan oleh IK terjadi pada Maret 2019 lalu.

"Klien kami tidak merasa melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan dan kejadiannya aneh. Karena menurut pelapor, (dugaan pencabulan) sudah terjadi beberapa bulan lalu tetapi baru dilaporkan sekarang," ungkap Gindha, Minggu (18/8/2019).

Besok Dilantik, Anggota Terpilih DPRD Pringsewu Dilaporkan Kasus Dugaan Pencabulan

Menurut Gindha, laporan tersebut diduga hanya upaya untuk merusak citra IN dan nama baik partainya.

"Jangan sampai nanti kondisinya berbalik dan menyusahkan pelapor dan keluarganya karena laporannya tidak terbukti," kata Gindha.

Di sisi lain, kata Gindha, ada indikasi upaya pemerasan terhadap kliennya.

Berita selengkapnya di sini.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved