Tribun Pringsewu

Besok Dilantik, Anggota Terpilih DPRD Pringsewu Dilaporkan Kasus Dugaan Pencabulan

Menjelang dilantik, seorang anggota terpilih DPRD Pringsewu berinisial IN dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan pencabulan.

Tribun Lampung/Robertus Didik
Yalva Sabri, kuasa hukum IK, menunjukkan tanda bukti laporan kasus dugaan pencabulan anggota terpilih DPRD Pringsewu. 

Besok Dilantik, Anggota Terpilih DPRD Pringsewu Dilaporkan Kasus Dugaan Pencabulan

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Pelantikan anggota DPRD Pringsewu digelar pada Senin (19/8/2019) besok.

Menjelang dilantik, seorang anggota terpilih DPRD Pringsewu berinisial IN dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan pencabulan.

IN adalah anggota legislatif terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) II (Kecamatan Sukoharjo dan Kecamatan Adiluwih).

IN dilaporkan oleh IK (31), caleg dari partai yang sama di Dapil I (Kecamatan Pringsewu).

Namun, IK gagal duduk di kursi legislatif sehingga tidak ikut dilantik.

IK yang didampingi kuasa hukumnya, Yalva Sabri, mengungkapkan, laporan disampaikan ke Polres Tanggamus, Jumat (16/8/2019) siang.

Laporan tersebut bernomor LP/B-909/VIII/2019/LPG/RES TGMS, 16 Agustus 2019.

Yalva menjelaskan, dalam laporannya IK mengaku telah dicabuli oleh IN.

Peristiwa itu terjadi pada Maret 2019 lalu.

Cabuli Siswi SMK di Kantor, Camat Ini Masih Bebas Berkeliaran

Anggota DPRD Pringsewu Terpilih Dilantik 19 Agustus 2019

Awalnya, kata Yalva, IN mendatangi kediaman IK.

IN bermaksud mengajak ibu muda tersebut menghadiri acara partai di Wonosobo, Tanggamus.

Setelah pamit kepada ibu dan adiknya, IK kemudian berangkat menggunakan mobil IN menuju Wonosobo.

Di tengah perjalanan, tepatnya di Talang Padang, mereka sempat makan siang.

Setelah itu, mereka melanjutkan perjalanan ke Wonosobo.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved