Tribun Pringsewu
Besok Dilantik, Anggota Terpilih DPRD Pringsewu Dilaporkan Kasus Dugaan Pencabulan
Menjelang dilantik, seorang anggota terpilih DPRD Pringsewu berinisial IN dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan pencabulan.
Besok Dilantik, Anggota Terpilih DPRD Pringsewu Dilaporkan Kasus Dugaan Pencabulan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Pelantikan anggota DPRD Pringsewu digelar pada Senin (19/8/2019) besok.
Menjelang dilantik, seorang anggota terpilih DPRD Pringsewu berinisial IN dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan pencabulan.
IN adalah anggota legislatif terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) II (Kecamatan Sukoharjo dan Kecamatan Adiluwih).
IN dilaporkan oleh IK (31), caleg dari partai yang sama di Dapil I (Kecamatan Pringsewu).
Namun, IK gagal duduk di kursi legislatif sehingga tidak ikut dilantik.
IK yang didampingi kuasa hukumnya, Yalva Sabri, mengungkapkan, laporan disampaikan ke Polres Tanggamus, Jumat (16/8/2019) siang.
Laporan tersebut bernomor LP/B-909/VIII/2019/LPG/RES TGMS, 16 Agustus 2019.
Yalva menjelaskan, dalam laporannya IK mengaku telah dicabuli oleh IN.
Peristiwa itu terjadi pada Maret 2019 lalu.
• Cabuli Siswi SMK di Kantor, Camat Ini Masih Bebas Berkeliaran
Sepatu Pelajar di Pardasuka Pringsewu Dibungkus Plastik karena Jalan Berlumpur |
![]() |
---|
Razia Malam Tahun Baru di Pringsewu, Petugas Amankan Pasangan Asusila di Kamar Kos |
![]() |
---|
Residivis di Pringsewu Cabuli 2 Bocah, Modus Berikan Minuman Bersoda Dicampur Obat |
![]() |
---|
Pemkab Pringsewu Akan Bangun Gorong-gorong Ambrol di Bumi Arum pada Tahun 2021 |
![]() |
---|
Kakek 69 Tahun di Pringsewu yang Selamat saat Rumah Roboh, Terima Bantuan dari Pemkab |
![]() |
---|