Fakta Baru Kasus Video Vina Garut, Polisi Ungkap Hal ini

Budi mengatakan, A, setiap kali melakukan hubungan badan bersama istri dan laki-laki lain, tidak mengambil bayaran dari laki-laki yang jadi peserta.

Penulis: Beni Yulianto | Editor: wakos reza gautama
ist
Pemeran Video Vina Garut Ternyata Biseksual dan tak ambil bayaran dari peserta pria. 

Fakta Baru Kasus Video Vina Garut, Polisi Ungkap Hal ini

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Masih dari kasus hebohnya video porno Vina Garut pihak kepolisian pelan-pelan mengungkap hal baru. 

Dalam video panas ini, 3 pria 1 wanita diduga mempunyai perilaku khusus.

Info ini disampaikan Kapolres Garut AKBP Budi Satria kepada wartawan Jumat (16/8/2019), lalu.

A yang merupakan mantan suami V, wanita yang ada dalam video pada saat video tersebut direkam, menurut Budi, diindikasikan juga suka sesama jenis.

Sebab, selain ke perempuan, A diduga menyukai sesama jenis.

"Tersangka A dulunya suami V ini diindikasikan, laki-laki suka, perempuan suka," kata Budi.

Budi mengatakan, A, yang saat ini dalam kondisi sakit parah, setiap kali melakukan hubungan badan bersama istri dan laki-laki lain, tidak mengambil bayaran dari laki-laki yang jadi peserta.

Semua uang diberikan kepada V yang saat itu jadi istrinya karena A hanya mencari kepuasan semata.

Sebelumnya diberitakan, video Vina Garut mempertontonkan hubungan badan antara seorang wanita dan tiga pria marak beredar di kalangan warga Garut, Rabu (14/8/2019).

Polisi mendeteksi adanya video asusila tersebut di media sosial Twitter pada Selasa (13/8/2019) pukul 15.00 WIB.

Polisi bergerak cepat dengan langsung turun ke lapangan mencari pelaku.

Ada dua video dalam unggahan tersebut dengan masing-masing berdurasi 1,07 menit dan 1,30 detik.

Aksi yang dilakukan keempat orang tersebut diduga dilakukan di sebuah kamar hotel dengan ranjang menggunakan sprei berwarna biru tua dan sarung bantal berwarna hijau muda.

Di dalam kamar tersebut juga tampak sebuah sofa kecil, yang disimpan di depan jendela kamar dan satu televisi menempel di dinding berhadapan dengan ranjang.

Halaman
123
Sumber: Intisari Online
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved