Fakta Baru Kasus Video Vina Garut, Polisi Ungkap Hal ini

Budi mengatakan, A, setiap kali melakukan hubungan badan bersama istri dan laki-laki lain, tidak mengambil bayaran dari laki-laki yang jadi peserta.

Penulis: Beni Yulianto | Editor: wakos reza gautama
ist
Pemeran Video Vina Garut Ternyata Biseksual dan tak ambil bayaran dari peserta pria. 

Sementara itu, aparat kepolisian Polres Garut kembali menetapkan satu orang tersangka kasus video seks yang sempat viral di Garut.

Sebelumnya, Polres Garut juga telah menetapkan dua orang tersangka yaitu mantan pasangan suami istri A dan V.

"W jadi tersangka ketiga dalam kasus ini, W sebelumnya menyerahkan diri ke Mapolres Garut pada Rabu (14/8/2019) malam," jelas Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna, Jumat (16/8/2019).

Budi menegaskan, pihaknya masih mengejar dua orang lagi yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Identitas keduanya pun sudah dikantongi petugas.

Selain mengejar mereka yang terlibat, Budi mengaku juga tengah mengejar pihak yang menyebar video tersebut di media sosial.

Identitas penyebar video ini pun, menurutnya, telah ada di tangan petugas.

"Kita sudah mengantongi banyak informasi soal penyebar videonya, identitasnya sudah ada,"katanya.

Budi berjanji, dalam waktu dekat mereka yang menyebar video tersebut bisa segera diketahui hingga aktor yang melakukan penyebarannya.

Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan, kegiatan merekam video asusila itu sudah dilakukan dari tahun 2018.

Diketahui pula aksi liar Vina Garut sudah direkam oleh pelaku sebanyak 10 kali.

AKBP Budi Satria juga mengatakan bahwa kegiatan merekam video dewasa sudah dilakukan pelaku selama setahun.

"Kalau untuk kejadian ini dilakukan sudah hampir setahun yang lalu. Kurang lebih tahun 2018 di tengah tahun sekitar bulan Juli dan dilakukan memang bukan hanya sekali tapi berulang kali," jelas AKBP Budi Satria.

Bahkan diketahui juga, pelaku sudah merekam kegiatan asusila tersebut berulang kali.

"Ada kurang lebih dilihat dari rangkaian kejadian, sekitar 10 kali perbuatan yang direkam oleh kelompok yang dinyatakan penyimpangan seks ini," jelas Kapolres Garut.

Halaman
123
Sumber: Intisari Online
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved