Tribun Lampung Utara
Pelaku Curas Sepeda Motor Lepas Tembakan ke Udara
Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polres Lampung Utara meringkus Hendri (30).
Laporan Wartawan Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polres Lampung Utara meringkus Hendri (30).
Warga Talang Dungkul, Desa Aji Keagungan, Abung Kunang itu merupakan tersangka pencurian dengan kekerasan terhadap korban HB (50) Dusun 5 Desa Taman Jaya, Kotabumi Selatan.
Kasatreskrim Polres Lampung Utara AKP M Hendrik Apriliyanto mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya dan tidak melakukan perlawanan.
Petugas menyita barang bukti satu kayu panjang satu meter, satu STNK dan BPKB sepeda motor Honda Supra X BE 4513 JP milik korban.
“Tersangka sudah diamankan di Polres Lampung Utara guna proses penyidikan lebih lanjut".
• 201 Personel Polres Lampura Berjaga di Gedung DPRD
"Tersangka akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun,” tandas AKP Hendrik, Senin (19/8/2019).
Ia menambahkan, kronologi kejadian korban hendak pulang ke rumah seorang diri dari Kotabumi Juli lalu mengendarai sepeda motor.
Tiba-tiba dua pelaku yang tidak dikenal oleh korban keluar dari semak-semak lalu mengadang korban.
Saat beraksi bersama satu rekannya, pelaku melepaskan tembakan sebanyak empat kali ke udara.
Polres Lampung Utara
Derita Penyakit Kulit, Bocah 8 Tahun di Kotabumi Lampura Tegar Bantu Orangtua Memulung |
![]() |
---|
Bupati Lampura Budi Utomo Sebut Partisipasi Warga Penting dalam Pembangunan |
![]() |
---|
Warga Wonomarto Lampung Utara Perbaiki Jalan Kabupaten |
![]() |
---|
Update Data, DPT Lampura Capai 444.111 Jiwa |
![]() |
---|
Dibidik Jadi Sumber PAD, Taman Wisata Way Tebabeng Lampura Terkendala infrastruktur |
![]() |
---|