OTT Kejati Lampung

BREAKING NEWS - Soal Uang Rp 21,65 Juta yang Disita Kejati Lampung, Fitter: Itu Uang HUT RI

Kepala Bakesbangpol Lampung Fitter Syahboedin membantah uang Rp 21,65 juta yang disita Kejati Lampung berasal dari praktik pungli.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Hanif
Kepala Bakesbangpol Lampung Fitter Syahboedin saat ditemui awak media di kantornya, Senin, 19 Agustus 2019. 

"Ya bukan urusan kaulah. Kenapa kamu jadi…," tandas Fitter yang tak menyelesaikan kalimatnya.

Apakah pihaknya akan menghormati dan mengikuti upaya hukum yang dilakukan Kejati Lampung, Fitter tetap tak mau berkomentar.

"Tanya ke sana. Saya ngerti hukum," tegasnya.

Menurut Fitter, pelayanan yang diberikan di Bakesbangpol sudah sesuai standard operational procedure (SOP).

"Sebetulnya saya melihat ini kan ada SOP. Saya pikir yang sarjana tahulah. Yang sarjana minta ke sini. Semuanya mahasiswa yang mau penelitian ke sini. Artinya SOP ada dan seperti itu. Ini penanganan jelas. Gak ada yang gak jelas," bebernya.

OTT Pejabat Bakesbangpol 

Kejaksaan Tinggi Lampung melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Bakesbangpol Lampung, Jumat (16/8/2019) sekitar pukul 15.00 WIB.

Dalam OTT tersebut, Kejati Lampung mengamankan seorang pejabat Bakesbangpol berinisial JA.

Selain JA, Kejati Lampung juga memeriksa empat orang selaku pelapor dan saksi.

OTT dilakukan berdasarkan beberapa laporan terkait dugaan pemerasan oleh oknum pejabat Bakesbangpol Lampung.

Berikut sejumlah fakta menarik terkait OTT Kejati Lampung di Bakesbangpol Lampung:

1. Amankan Pejabat Bakesbangpol

Kejati Lampung mengamankan seorang pejabat di Bakesbangpol Lampung berinisial JA.

JA diamankan saat tim Kejati Lampung melakukan penggerebekan di ruangannya, Jumat (16/8/2019) sekitar pukul 15.00 WIB.

 BREAKING NEWS - Kejati Lampung Lakukan OTT Pejabat Pemprov Lampung, Penyidik: Tunggu Besok 1x24 Jam

 Soal OTT di Bakesbangpol Lampung, Gubernur Arinal: Silakan Tanya Kejati

Selain JA, penyidik juga memeriksa empat orang selaku pelapor dan saksi.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved