OTT Kejati Lampung

BREAKING NEWS - Soal Uang Rp 21,65 Juta yang Disita Kejati Lampung, Fitter: Itu Uang HUT RI

Kepala Bakesbangpol Lampung Fitter Syahboedin membantah uang Rp 21,65 juta yang disita Kejati Lampung berasal dari praktik pungli.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Hanif
Kepala Bakesbangpol Lampung Fitter Syahboedin saat ditemui awak media di kantornya, Senin, 19 Agustus 2019. 

Namun, belum diketahui siapakah JA dan jabatannya di Bakesbangpol Lampung.

2. Pungli WNA dan Mahasiswa

JA diamankan terkait sejumlah kasus dugaan pungutan liar (pungli).

JA diduga meminta uang untuk melancarkan proses administrasi pengurusan berkas izin tinggal seorang warga negara asing (WNA) yang beristri orang Lampung.

Selain itu, JA juga diduga meminta sejumlah uang kepada beberapa mahasiswa untuk mendapatkan surat pengantar penelitian.

3. Sita Sejumlah Uang

Dalam penggerebekan di Bakesbangpol, tim Kejati Lampung menemukan berkas dalam map cokelat, temasuk amplop berisi uang Rp 850 ribu.

Uang tersebut diduga hendak diserahkan kepada JA untuk memuluskan pengurusan surat rekomendasi izin tinggal seorang WNA.

Tidak hanya itu, tim juga mendapati sejumlah uang di dalam tas dan beberapa laci yang ditaksir nilainya jutaan rupiah.

Uang tersebut diduga hasil pungli surat pengantar penelitian para mahasiswa.

Dugaan tersebut mencuat lantaran Kejati Lampung juga mendapati adanya laporan pungli terhadap mahasiswa yang hendak meminta surat pengantar penelitian.

4. Arinal Bungkam

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi enggan berkomentar banyak terkait operasi tangkap tangkap (OTT) yang dilakukan oleh Kejati Lampung.

Arinal tak mau mengomentari OTT yang dialami anak buahnya.

"Saya belum tahu. Belum tahu perkembangannya. Silakan tanyakan saja ke kejati," ujar Arinal saat ditemui seusai memimpin upacara peringatan HUT Ke-74 Kemerdekaan RI di Lapangan Korpri Kantor Gubernur Lampung, Sabtu (17/8/2019). 

 Hat-trick OTT dalam Setahun, Lampung Dapat Tempat Tersendiri di Hati KPK

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved