Dituduh Cabuli Rekan Sesama Partai, Ini Respons Anggota DPRD Pringsewu yang Baru Dilantik
Dituduh Cabuli Rekan Sesama Partai, Ini Respons Anggota DPRD Pringsewu yang Baru Dilantik.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: wakos reza gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Dituduh Cabuli Ibu Muda, Ini Respons Anggota DPRD Pringsewu yang Baru Dilantik.
Anggota DPRD Pringsewu IN tidak banyak berbicara terkait perkara pelaporan dilakukan rekan separtainya ke Mapolres Tanggamus. IN dilaporkan oleh IK (31), ibu muda warga Pringsewu atas tuduhan cabul.
IN merupakan salah satu anggota legislatif terpilih dari Daerah Pemilihan II (Sukoharjo-Adiluwih).
Ia pun turut dalam pelantikan anggota DPRD Pringsewu periode 2019-2024, Senin (18/8/2019).
Ketika ditemui usai pelantikan, IN tidak menanggapi banyak atas pelaporan tersebut.
Ia mengaku telah menyerahkan semuanya kepada kuasa hukum Gindha Ansori Wayka.
"Semuanya sudah saya serahkan ke kuasa hukum saya," jelasnya.
Pelaporan dilakukan oleh IK (31) didampingi kuasa hukumnya Yalva Sabri.
Terlapor adalah IN sebagai anggota legislatif (aleg) terpilih untuk daerah pemilihan (Dapil) II, Kecamatan Sukoharjo-Kecamatan Adiluwih.
Sementara pelapor IK, juga caleg dari partai yang sama untuk Dapil I (Kecamatan Pringsewu). Bedanya, IK tidak lolos sebagai anggota dewan.
IK melalui kuasa hukumnya, Yalva mengungkapkan laporannya ke Mapolres Tanggamus dilakukan Jumat (16/8/2019).
"Sudah melapor dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B-909/VIII/2019/LPG/RES TGMS, 16 Agustus 2019," kata Yalva saat dihubungi Jumat malam.
Yalva menambahkan, IK melapor karena merasa telah diperlakukan cabul oleh IN.
Perlakuan tersebut, menurut dia, terjadi sekitar Maret 2019 silam.
Ketika itu, IN datang ke kediaman IK bertujuan mengajak korban menghadiri acara partai di Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.