Komplotan Begal di Tol Lampung Bawa Pistol, Tombak, hingga Balok, Biasa Minum Miras di Pinggir Tol
Aksi begal di Tol Lampung terungkap dari pengakuan seorang korban. Tak cuma pistol, para begal di Tol Lampung itu juga disebut membawa senjata tajam
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GUNUNGSUGIH - Aksi begal di Tol Lampung terungkap dari pengakuan seorang korban.
Dalam melakukan aksi pembegalan di Tol Lampung tersebut, para pelaku membawa senjata api (senpi).
Tak cuma pistol, para begal di Tol Lampung itu juga disebut membawa senjata tajam, tombak, hingga balok.
Sebanyak 5 warga Palembang menjadi korban aksi pembegalan di Tol Lampung itu.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (19/8/2019) dini hari.
Kelima korban sedang berkendara dalam satu mobil dari arah Palembang menuju Bandar Lampung.
Mereka mengalami pembegalan di Kilometer (KM) 143 Terbanggi Besar, Lampung.
• Dua Pelaku Komplotan Begal di Tol Terbanggi Besar Diringkus, Polisi Sebut Pelaku Berjumlah 5 Orang
Kronologi Begal di Tol Lampung
Seorang korban, Ahmad Ridwan (25) mengatakan, mereka tidak mengetahui bahwa ruas Tol Terbanggi Besar-Kayu Agung belum difungsikan.
Diketahui, Tol Lampung terdiri dari ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar dan ruas Tol Terbanggi Besar-Kayu Agung.
Ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar telah diresmikan pada Maret 2019 lalu.
Sementara, ruas Tol Terbanggi Besar-Kayu Agung belum diresmikan hingga Selasa (20/8/2019).
Ahmad Ridwan mengatakan, ia melalui ruas Tol Terbanggi Besar-Kayu Agung tanpa mengetahui bahwa ruas tol tersebut belum difungsikan.
"Di lokasi (tempat kejadian perkara), kami kira bisa langsung masuk (tol), tapi ternyata belum dibuka."
"Setelah melihat masih ada cor-coran (pembatas jalan), kami hendak putar arah," katanya."
"Namun, ada beberapa orang keluar dari arah depan dan bilang mau bantu singkirkan cor-coran supaya kami bisa lewat," kata Ahmad Ridwan, Senin (19/8/2019).
Akhirnya, mobil korban terus melaju.
Setelah mendekat, Ahmad Ridwan menuturkan, sebanyak delapan orang keluar bersamaan.
• Begal Keluar dari Semak-semak Lepaskan 4 Tembakan, Gebuki Korban Pakai Kayu hingga Tak Berdaya
Namun, mereka bukannya membantu malah mencegat mobil.
Para pelaku juga langsung mengancam dengan berbagai senjata.
"Ada delapan orang (pelaku), mereka mengancam akan bunuh kami jika tidak menyerahkan barang-barang kami."
"Di antara mereka membawa senjata api, senjata tajam, tombak, dan balok," ujar warga Jalan KH Azhari, Kecamatan Pelaju, Sembrang Ulu 2, Kota Palembang itu.
Barang-barang berupa smartphone merek Xiaomi dua unit, Redmi 2 dan 4X, iPhone X1 1 unit, Oppo 2 unit merek F7 dan F3, Evercroos 1 unit, jam tangan merek G-Shock, uang tunai sebesar Rp 750 ribu berhasil para begal di Tol Lampung itu.
Mendapat laporan korban, Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Satreskrim Polres Lampung Tengah langsung bergerak mencari para pelaku.
Dua jam setelah kejadian, satu dari delapan pelaku berhasil diringkus.
Pelaku atas nama Ardiansyah (25), warga Kampung Terbanggi, Kecamatan Terbanggi Besar.
Kepala Satreskrim, Ajun Komisaris Yuda Wiranegara yang langsung memimpin jajarannya mengatakan, Ardiansyah ditangkap di kawasan Kampung Terbanggi, sekitar pukul 01.45 WIB.
"Pelaku ini bagian dari tujuh orang pelaku lainnya yang beraksi melakukan pembegalan."
• Korban Lawan 2 Begal di Lampung, Pelaku Sempat 4 Kali Buang Tembakan
"Ia membawa satu balok kayu berukuran satu meter untuk mengancam korban," kata Yuda Wiranegara.
Dari pelaku, pihaknya juga mengamankan tiga balok kayu yang digunakan saat beraksi dan laptop Acer warna hitam,
"Kita terus kejar untuk tujuh orang lainnya, karena kita sudah mendapatkan ciri-ciri serta identitasnya."
"Pelaku Ardiansyah kita kenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara," kata Yuda Wiranegara.
Ardiansyah menyebutkan, ia dan rekan-rekannya biasa menjadikan areal ruas tol Terbanggi Besar-Kayu Agung yang belum difungsikan sebagai tempat nongkrong-nongkrong dan minum-minuman keras.
"Kami biasa di situ (ruas tol Terbanggi Besar). Kalau malam ya duduk-duduk sambil minum (minuman keras)."
"Saat itu, kebenaran mobil itu (korban) masuk ke tol yang belum digunakan," kata Ardiansyah.
Ketika itulah, mereka berpura-pura menolong dengan menyingkirkan cor-coran yang ada di badan jalan supaya korban masuk.
Setelah jalan diketahui buntu, mereka mengadang dengan balok kayu.
"Saya baru satu kali (membegal). Cuma ikut-ikutan saja dengan kawan-kawan yang lain nongkrong di tol."
"Saya bawa balok, kawan-kawan yang lain bawa sajam dan senpi," tandansya.
Tidak adanya rambu penghalang yang terlihat saat malam hari, membuat sejumlah pengemudi khususnya yang dari luar kota kerap mengira ruas menuju Palembang bisa difungsikan.
Harun, seorang pengemudi mengatakan, pihak pengelola tol seharusnya memberi plang besar dan diketahui oleh pengguna jalan.
Ia menjelaskan, dirinya pun pernah mengira ruas tersebut bisa dilalui.
"Ya ditandai atau dikasih keterangan (ruas belum difungsikan), biar kita tahu."
"Saya saja selalu mengira sebelum keluar pintu tol (Terbanggi Besar), yang ke arah Pelambang sudah dibuka (difungsikan)," imbuhnya.
Pelaku 5 Orang
Polisi amankan dua pelaku pembegalan di ruas jalan tol trans Sumatera, kilometer 143 Terbanggi Besar, yang terjadi Senin (19/8/2019) dini hari.
Sebelumnya, Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polres Lampung Tengah meringkus satu pelaku pembegalan yakni Ardiansyah (25), warga Kampung Terbanggi, Kecamatan Terbanggi Besar.
Dari penangkapan tersebut Tekab 308 melakukan pengembangan dan berhasil meringkus satu pelaku lainnya.
Pelaku ini bernama SA (18) warga Kampung Terbanggi, Kecamatan Terbanggi Besar.
Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma mengatakan saat ini sudah dua pelaku yang berhasil diamankan.
"Pelaku masih kami kejar, dua sudah dapat," ungkapnya saat di Mapolda Lampung, Selasa 20 Agustus 2019.
Kata Made, pelaku lebih dari dua orang.
"Masih kami kejar dan masih kami dalami," bebernya.
Lanjutnya, jalur tol tersebut bersifat fungsional dan sepenuhnya belum sepenuhnya beroperasi.
"Jadi kami menghimbau warga masyarakat untuk berhati-hati dan jangan gunakan akses tersebut karena itu belum dibuka untuk umum," katanya.
"Berikutnya dalam penjagaan kamtibmas kami allout, kami mengarahkan sumber daya seluruh organisasi yang kami miliki, kami laksanakan patroli khususnya Babinkamtibmas," imbuhnya.
Made pun menambahkan, untuk pengejaran pelaku lain pihaknya meminta bantuan kepada Polda Lampung.
"Kami sudah kerjasama seluruh satuan terutama Tekab 308 Polda Lampung," bebernya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Pol M. Barly Ramadhany mengatakan peristiwa pembegalan diidentifikasi dilakukan oleh lima pelaku.
"Pelaku berjumlah 5 orang melakukan aksi perampokan," ungkapnya di Mapolda Lampung.
Lanjutnya, dua pelaku sudah diamankan dan masih mengejar pelaku lainnya.
"Tiga pelaku lainnya sedang dikejar dan sudah kami identifikasi siapa-siapa orangnya," tandasnya.
Begal Keluar dari Semak-semak
Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Satreskrim Polres Lampung Utara meringkus seorang tersangka begal, Hendri (30).
Warga Talang Dungkul, Desa Aji Keagungan, Abung Kunang itu merupakan tersangka pencurian dengan kekerasan terhadap korban HB (50) Dusun 5 Desa Taman Jaya, Kotabumi Selatan.
Kasatreskrim Polres Lampung Utara AKP M Hendrik Apriliyanto mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya dan tidak melakukan perlawanan.
Petugas menyita barang bukti satu kayu panjang satu meter, satu STNK dan BPKB sepeda motor Honda Supra X BE 4513 JP milik korban.
“Tersangka sudah diamankan di Polres Lampung Utara guna proses penyidikan lebih lanjut".
"Tersangka akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun,” tandas AKP Hendrik, Senin (19/8/2019).
Ia menambahkan, kronologi kejadian korban hendak pulang ke rumah seorang diri dari Kotabumi Juli lalu.
Korban mengendarai sepeda motor.
Tiba-tiba, dua pelaku yang tidak dikenal oleh korban keluar dari semak-semak lalu mengadang korban.
Saat beraksi bersama satu rekannya, pelaku melepaskan tembakan sebanyak empat kali ke udara.
“Pelaku sempat buang tembakan, karena korban melawan, teman pelaku lainnya memukul korban dengan kayu, korban mengalami luka robek dibagian bawah mata sebelah kanan,” ujar Hendrik.
Rutin Patroli
Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono menyatakan, mengatisipasi tindak pencurian disertai kekerasan maupun pemberatan, pihaknya rutin melakukan patroli di jalan raya.
• 3 Begal Adang Ibu Hamil hingga Beri 2 Tembakan, Korban Ternyata Kenali Pelaku di Balik Topeng
"Kami selalu rutin melakukan patroli subuh, dan malam hari," ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada warga tetap berhati-hati di jalan, saat kondisi sepi. Apabila ada orang yang mencurigakan, disarankan singgah ke rumah warga, untuk meminimalisir tindakan kriminal.
“Jika mengetahui atau melihat kejadian, sebaiknya cepat melaporkan kepada aparat setempat.
Setelah menerima laporan, kami langsung tindaklanjuti, berusaha menangkap pelaku," kata Budiman. (tribunlampung.co.id/syamsir alam)