PPRL Gelar Aksi di Pemprov Lampung Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan
Ratusan buruh yang tergabung Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) melakukan aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Lampung Pemprov Lampung.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung Kiki Adipratama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Ratusan buruh yang tergabung Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) melakukan aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Lampung Pemprov Lampung, Rabu (21/8/2019).
Aksi ini digelar untuk menunjukan rasa penolakan terhadapat Revisi UU NO 13 Tahun 2003 tentang pengusaha dan penguasa.
Berdasarkan pantauan Tribunlampung.co.id para peserta aksi demo ini tidak dapat memasuki kantor Gubernur Lampung dikarenakan hadangan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) yang bertugas di Pemprov Lampung.
Akibatnya para peserta aksi memadati hingga menutup jalan sepanjang jalan Wolter Mangonsidi hingga membuat kemacetan bagi pengguna jalan.
Para peserta aksi berulang kali mencoba meminta gerbang masuk untuk dibuka agar dapat memasuki lingkungan Pemprov Lampung.
Selanjutnya agar diperbolehkan memasuki kantor halaman Kantor Gubernur para peserta aksi ini melakukan tindakan menutup seluruh persimpangan jalan dengan memalangkan sejumlah motor milik peserta aksi.
Kristina selaku Korlap dalam aksi ini menyampaikan melalui orasinya bahwa pengusaha berupaya merenggut kembali hak-hak buruh yang merupakan hasil perjuangan panjang gerakan.
Ia mengatakan mengenai revisi UU Ketenagakerjaan bukan kali ini saja terjadi, pada 2006 upaya untuk melakukan revisi UU mulai diusulkan.
Saat itu, sambung hal-hal yang disoroti pengusaha diantaranya pesangon, upah minimum, perjanjian waktu tertentu alih daya , dan hak mogok.
"Maka kali ini kita nyatakan menolak dengan tegas terhadap revisi UU Ketenagakerjaan ini," pungkas Kristina.
Arira perwakilan mahasiswa Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) yang tergabung dalam PPRL ini juga melakukan orasi menyampaikan dengan lantangnya bahwa hari ini Permerintahan Jokowi dan Jusuf Kala dinilai anti kritik.
"Ini menunjukan bahwa rezim hari ini merupakan rezim liberalisme yang merupakan antek-antek dari paham kapitalisme!," tegas Arira.
Kata dia, Rezim ini bukan rezim yang pro terhadap rakyat miskin, kebijakan yang dikeluarkan selalu mencekik leher para buruh.
Maka dari itu, lanjut Arira apakah keumdian kita akan tinggal diam dengan kondisi yang seperti ini.
"Kita akan terus dorong Gubernur Lampung untuk mempertanggungjawabkan ini semua," tandas Arira.
Dengan bermacam orasi yang memacu semangat para peserta aksi sehingga membuat para peserta aksi ini berhadapan dengan Satpolpp dengan mendorong gerbang pintuk masuk kantor Gubernur.
(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)