Terbongkar Identitas Polisi Gadungan Tipu Janda Muda di Indramayu, Ternyata Bekas Napi Kasus Narkoba
Aksi polisi gadungan tipu janda muda di Indramayu terbongkar. Pelaku kemudian menguras harta benda janda muda tersebut.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Aksi polisi gadungan tipu janda muda di Indramayu terbongkar.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka meringkus seorang polisi gadungan berinisial MJF atau Yayang (32).
Untuk memuluskan aksinya, pelaku berpura-pura sebagai anggota Satnarkoba Polres Majalengka.
Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono didampingi Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Wafdan Muttaqin mengungkapkan, kronologi kasus polisi gadungan tipu janda muda di Indramayu.
Hal itu bermula pada Juni 2019.
Saat itu, pelaku datang ke rumah korban.
Korban diketahui bernama Sunengsih (28).
Ia merupakan warga Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu.
• Ternyata Memang Polisi Asli, Inilah Sosok Gagah di Balik Polisi Gadungan yang Viral di Lampung
"Pada saat di rumah korban, pelaku mengaku sebagai anggota Satnarkoba Polres Majalengka," kata Mariyono saat konferensi pers, Rabu (21/8/2019).
"Sedangkan, antara korban dengan pelaku merupakan sesama teman sewaktu sekolah SD," lanjut Mariyono.
Dalam pengakuan tersangka, Mariyono mengungkapkan, pelaku mengaku sedang dalam tahap proses perceraian dengan istrinya.
Lantas, keduanya menjalin hubungan asmara.
"Sekitar hari Sabtu 13 Juli 2019, pelaku mengajak korban ke Majalengka untuk diperkenalkan kepada saudaranya."
"Namun, mereka terlebih dahulu singgah untuk makan di sebuah warung lamongan yang berada di Jalan KH Abdul Halim," ucap dia.
Saat itulah, kata Mariyono, pelaku meminjam sepeda motor milik korban.