Cinta Terpendam pada Wanita Cantik Tetangganya, Pemuda Ini Nekat Congkel Jendela Kamarnya

Cinta Terpendam pada Wanita Cantik Tetangganya, Pemuda Ini Nekat Congkel Jendela Kamarnya

thesun.co.uk
Foto Ilustrasi. Cinta Terpendam pada Wanita Cantik Tetangganya, Pemuda Ini Nekat Congkel Jendela Kamarnya 

Cinta Terpendam pada Wanita Cantik Tetangganya, Pemuda Ini Nekat Congkel Jendela Kamarnya

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang pria yang telah lama jatuh hati pada wanita cantik tetangganya nekat mencongkel jendela kamar wanita tersebut.

Maksud hati, pelaku yang sudah lama ditinggal istri yang telah meninggal dunia ingin melampiaskan hasratnya pada wanita pujaannya.

Pria bernama Suhendra (39) tersebut kemudian masuk kamar hendak memperkosa korban.

Korban yang terbangun saat akan diperkosa lantas berteriak minta tolong.

Suhendra kalap.

Ia lantas menusuk wanita yang telah lama disukainya.

Suhendra yang panik kemudian kabur.

Dulu Jadi Idola Digilai Banyak Pria, Artis Cantik Ini Malu Ketahuan Tinggal di Gorong-gorong

Punya Harta Kekayaan Ratusan Miliar, Ayu Ting Ting Tak Pernah Lagi Tidur di Kamarnya

Calon Pengantin Bunuh Diri Jelang Pernikahan, Tinggalkan Pesan Terakhir: Lia Sudah Buntu Ma. . .

Motif dan kronologi

Motif di balik upaya pencurian dan penganiayaan hingga percobaan terhadap seorang wanita berinisial MS terkuak.

Diketahui peristiwa terjadi di Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Tersangka Suhendra (39), yang berprofesi sebagai buruh bangunan diketahui menaruh hati kepada korban yang juga merupakan tetangganya.

Hal tersebut terungkap saat rilis di Mapolsek Tanjung Morawa, Kamis (22/8/2019).

Di hadapan awak media, tersangka mengaku menyukai korban, tetapi tak berani menyatakannya.

Pelaku mengaku sudah lama hidup sendiri lantaran istrinya sudah meninggal dunia. 

Saat itu, pelaku sedang bernafsu lantaran sudah lama tak berhubungan badan.

Dengan alasan tersebut, dia ingin melampiaskannya kepada korban.

"Saya mau sama dia Pak, beberapa kali aku lihat dia. Saya menggunakan pisau untuk membongkar lubang angin lalu masuk ke rumah korban," ujarnya.

Kasatreskrim Polres Deli Serdang AKP Rafles Langgak Putra mengatakan, sebelumnya korban MS berontak saat pelaku berusaha memperkosanya.

Korban berteriak dan melakukan perlawanan. 

Karena panik, tersangka menusuk tubuh MS beberapa kali hingga korban berteriak dan meminta tolong.

"Tersangka yang telah memperisiapkan pisau. Langsung melakukan penusukan dua kali ke dada tiga kali ke sebelah kiri lengan korban.

Karena teriakan korban warga berdatangan tersangka lalu takut dan melarikan diri," ujar Rafles.

Mendapat laporan kejadian ini, kata Rafles polisi langsung melakukan pendalaman dan berhasil menangkap pelaku pada Rabu (21/8/2019) di rumah temannya di Desa Tanjung Morawa B.

Saat itu Suhendra berencana kabur ke Pekan Baru.

"Sehingga kita beri tindakan terukur dan dilumpuhkan dengan timah panas," sebut Rafles.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 354 KUHP dan Pasal 2 UU Darurat No 12 Tahun 1951,l dengan ancaman hukumannya di atas 10 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, MS menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya yang akan memperkosanya dan kini dilarikan ke rumah sakit atas sejumlah luka tikaman.

Pelaku penganiayaan yang tak lain adalah tetangganya itu bernama Suhendra (39). Saat itu MS melawan dan meronta-ronta sehingga pelaku menganiayanya.

Lagi Tidur, Bidan Digerayangi Pria yang Ternyata Tetangga Sendiri

Kisah cinta bertepuk sebelah tangan berakhir dengan pencabulan yang melibatkan korban seorang bidan terjadi di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Saat malam, menjelang hari berbahagia dilamar sang pujaan hati, bidan berinisial MAR (24) menjadi korban pencabulan.

Ternyata, pelaku pencabulan adalah tetangganya sendiri yang sudah lama memendam cinta kepada bidan MAR.

Nikki kecewa setelah mendapat kabar bahwa bidan MAR akan dilamar oleh pria lain.

Tak ayal, Nikki pun bertindak nekat tepat pada H-1 acara lamaran tersebut.

Nikki menyelinap masuk ke dalam rumah MAR dan melakukan perbuatan tercela.

Bidan MAR yang sedang tertidur dicabuli dengan cara digerayangi bagian tubuhnya.

 Pelaku Peremas Dada Bidan Desa Terkepung tapi Warga Tak Berani Mendekatinya

 Satroni Rumah Bidan, Pencuri Gasak Uang Hingga Kulkas

 Diangkat Jadi CPNS, Bidan PTT di Bandar Lampung Berbagi Suka Duka

Kapolsek Rambang Lubai, AKP Ahmad Bakri, membenarkan bidan MAR menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri.

"Saat ini pelaku masih dalam penyelidikan kita dan kita tahan di Polsek Rambang Lubai karena diduga telah melakukan tindak pencabulantersebut," katanya, Sabtu, (17/8/2019).
.
Dijelaskan Ahmad Bakri, peristiwa tersebut terjadi tepat di malam saat korban akan melangsungkan acara lamaran keesokan paginya.

"Rencananya keesokan harinya, di rumah korban akan diadakan acara lamaran di mana korban yang akan dilamar oleh kekasihnya. Nah diduga pelaku yang sudah lama naksir sama korban tidak rela korban di lamar orang lain," katanya.

Kemudian, pelaku yang merupakan tetangga korban sendiri akhirnya nekat mendatangi rumah bidan MAR.

"Pelaku masuk lewat pintu depan rumah korban yang saat itu kondisinya tidak dikunci dan tidak ada orang yang melihat, sehingga pelaku bisa masuk kekamar korban," katanya.

Terkait kasus tersebut, kata Kapolsek, pelaku diancam dengan Pasal 289 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 9 tahun.

"Saat ini kasus tersebut masih dalam penyidikan kita, dan tentu saja akan kita proses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

Ilustrasi
Ilustrasi (IST)

Kronologi

Informasi yang dihimpun tribunsumsel.com, bidan MAR mengalami tindakan pelecehan pada Jumat (16/8/2019) sekitar pukul 02.30 WIB.

Saat itu, korban sedang tidur di kamarnya.

Bidan MAR kemudian terbangun karena merasa ada yang memegang lengan dan bagian tubuhnya.

Ia pun terkejut melihat Nikki berada di kamarnya dan bertindak tak senonoh.

Sontak MAR langsung berteriak mintak tolong.

Pelaku pun secara spontan membekap mulut korban sambil berkata, "Diam, diam."

Tetapi, ancaman itu tak digubris oleh korban.

Bidan MAR tetap berteriak sehingga ibu korban terbangun dan langsung melihat ke dalam kamar anaknya.

Betapa terkejutnya ibu korban melihat ada laki-laki di dalam kamar anaknya sambil menutup mulut anaknya.

Ibu korban pun berteriak minta tolong warga, yang langsung berdatangan ke rumah korban.

Namun karena tidak berani mengamankan pelaku, masyarakat setempat menghubungi Kapolsek Rambang Lubai AKP Akhmad Bakri.

Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim Bripka Mardanus dan anggota untuk mengamankan pelaku, yang kemudian digelandang ke Polsek Rambang Lubai.

Polisi mengamankan barang bukti terkait kasus tersebut di antaranya, 1 helai baju tidur tangan pendek bahan katun motif bunga warna pink.

Serta 1 helai celana panjang bahan katun motif bunga warna pink, 1 helai baju kemeja tangan pendek motif ikan, 1 helai celana panjang warna abu-abu bahan katun. (Tribunsumsel.com/Ika Anggraeni)

ILUSTRASI Celana Ketat
ILUSTRASI Celana Ketat (www.mandco.com)

Siasat Licik Kakek di Blitar saat Melihat Cucunya Memakai Celana Ketat

Nasib pilu menimpa, A (13), bocah perempuan asal Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Siswi SMP kelas 1 itu menjadi korban pencabulan oleh kakek tirinya, Sobirin (66).

A digauli kakek tirinya sebanyak tujuh kali sejak masih kelas enam SD.

Akibat ulah bejat kakek tirinya, sekarang A hamil empat bulan.

Kasus asusila terhadap anak di bawah umur itu sekarang ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Blitar Kota.

Polisi sudah menjebloskan Sobirin ke sel tahanan Polres Blitar Kota.

Di depan polisi, Sobirin mengaku khilaf telah melakukan perbuatan itu ke cucu tirinya.

Buruh tani itu nafsu saat melihat cucu tirinya pakai legging (celana ketat) di atas lutut setelah mandi.

"Ketika saya duduk di dapur, saya sering melihat dia pakai legging setelah mandi. Saya nafsu melihatnya," kata Sobirin, Jumat (16/8/2019).

Awalnya, cucu tirinya tidak mau melayani nafsu Sobirin.

Lalu, Sobirin tahu kalau cucu tirinya punya kesalahan di sekolah.

Siasat licik dilakukan kakek demi menikmati tubuh cucunya.

Cucu tirinya mengambil uang di sekolah.

Sobirin menggunakan kesalahan cucu tirinya itu sebagai senjata untuk melayani nafsunya.

"Saya tidak memaksa. Saya hanya bilang ke dia, kalau tidak mau (melayani nafsunya) akan saya laporkan ke ayahnya soal kesalahannya di sekolah. Akhirnya dia mau (melayani nafsu saya)," ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono mengatakan terungkapnya kasus asusila itu berdasarkan laporan dari warga.

Seminggu belakangan ini, warga kasak kusuk membicarakan perubahan tubuh korban.

"Awalnya, warga melaporkan kasus itu ke RT dan perangkat. Perangkat dan RT menanyai korban. Korban mengaku telah digauli kakeknya. Setelah diperiksakan ke bidan, korban sudah hamil empat bulan," katanya.

Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polsek Ponggok.

Polisi segera mengamankan pelaku.

Karena kasusnya asusila, Polsek Ponggok melimpahkan kasus itu ke Unit PPA Satreskrim Polres Blitar Kota.

 
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved