Tribun Tulangbawang

Satroni Rumah Bidan, Pencuri Gasak Uang Hingga Kulkas

Polsek Dente Teladas berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di rumah dinas pos kesehatan desa (poskesdes) yang ditempati seorang bidan.

Istimewa
Tersangka Ari (kedua kiri) diamankan Polsek Dente Teladas karena diduga terlibat dalam pencurian di rumah dinas bidan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, DENTE TELADAS - Polsek Dente Teladas berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di rumah dinas pos kesehatan desa (poskesdes) yang ditempati seorang bidan.

Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi mewakili Plh Kapolres Tulangbawang AKBP Ronalzie Agus mengatakan, pencurian tersebut terjadi Selasa (13/8/2019) sekitar pukul 08.00 WIB di rumah dinas Poskesdes Pendopo Infra, Kampung Bratasena Adiwarna.

Aksi pencurian ini pertama kali diketahui  Dwi Nurhayati (25), bidan desa yang menempati rumah tersebut.

Dwi Nurhayati merupakan warga Blok 02 Jalur 37, Kampung Bratasena Adiwarna, Kecamatan Dente Teladas, Tulangbawang.

"Diketahui dibobol pencuri saat korban tiba di tempat kejadian perkara untuk membuka pintu rumah,” terang Rohmadi, Kamis (15/8/2019).

Setelah pintu rumah dibuka, korban kaget karena melihat barang dagangan miliknya berupa seprei, susu, dan tisu sudah raib.

"Saat itu korban melihat bagian dalam rumah dalam keadaan berantakan. Kemudian korban memeriksa barang-barang apa saja yang telah hilang," papar Kapolsek.

Ternyata barang-barang milik korban yang ikut raib berupa magic com, dua buah tabung gas elpiji 3 kg, pelantang suara, televisi, dua unit laptop, setrika, blender, kulkas, kipas angin, aki, empat buah tas, dan uang tunai Rp 1 juta. 

Motornya Ketinggalan Seusai Mencuri, Maling Bawa Kabur Rp 2,4 Juta dan Pukuli Pemilik Rumah

Maling Lupa Bawa Motor Saat Kabur, Korban Dilarikan ke Puskesmas Setelah Lawan Pencuri di Lampung

Akibat kejadian tersebut, kerugian korban ditaksir mencapai Rp 20 juta.

Korban pun melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Dente Teladas.

Mendapat laporan itu, polisi lantas mendatangi poskesdes untuk melakukan olah TKP. 

Hasilnya diketahui pelaku masuk ke rumah dengan cara menggunting dinding gudang yang terbuat dari karpet.

“Petugas kami langsung melakukan melakukan penyelidikan untuk mencari para pelaku. Berkat keulatan dan kegigihan petugas di lapangan, kurang dari 24 jam, tepatnya sekitar pukul 24.00 WIB di hari yang sama, satu dari dua pelaku curat ditangkap saat sedang berada di rumahnya,” beber Rohmadi.

Pelaku yakni Ari (27), warga Kampung Pasiran Jaya, Kecamatan Dente Teladas.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa laptop. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved