Tribun Lampung Utara
Pelaku Pecah Kaca di Lampung Utara Curi Rp 100 Juta dari Mobil, Diduga Bawa Senpi
Polres Lampung Utara belum mau berkomentar terkait aksi pencurian uang di mobil dengan modus pecah kaca.
Penulis: anung bayuardi | Editor: martin tobing
Bongkar Sindikat
Yusdianto Akademisi Universitas Lampung menyatakan, tindak pencurian uang dengan modus pecah kaca mobil diharapkan aparat penegak hukum memberikan rasa aman terhadap masyarakat melalui langkah preventif dan represif.
• Berhasil Ciptakan Kamtibmas, Tiga Kapolsek di Lampung Utara Diganjar Penghargaan
Semisal, saat masyarakat akan melakukan transaksi uang dalam jumlah besar sebaiknya dilakukan di siang hari dibanding malam hari.
Selain itu, saat membawa jumlah uang besar saat siang atau malam hari, sebaiknya meminta pengawalan kepolisian. Itu untuk mengantisipasi kejadian tidak diinginkan seperti perampokan atau pencurian uang.
Sedangkan tindakan represif, adanya upaya menangkap pelaku pencurian yang merupakan sindikat harus dibongkar cepat pelakunya, serta membongkar sindikatnya.
Pencurian uang modus pecah kaca mobil merupakan sindikat yang terdiri gabungan beberapa orang pelaku. (*)