Pura-pura Bertamu, 2 Pria Bobol Rumah Warga Sukabumi

Dua orang pria ditangkap lantaran bobol rumah warga. Dalam melakukan aksi, mereka pura-pura bertamu ke rumah korban.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Ridwan Hardiansyah
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Pura-pura Bertamu, 2 Pria Bobol Rumah Warga Sukabumi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dua orang pria ditangkap lantaran bobol rumah warga.

Dalam melakukan aksi, mereka pura-pura bertamu ke rumah korban.

Tim Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap kedua pelaku bobol rumah pada Rabu (21/8/2019) malam.

Tersangka bernama Tomi Satria (28).

Ia merupakan warga Perjuangan, Kotabumi, Lampung Utara.

Sementara, tersangka lain bernama Irfan (25), warga Kapten Dulhak, Gang Kelinci, Kotabumi Selatan.

Keduanya ditangkap di lokasi berbeda.

Kasat reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Rosef Effendi mengatakan, kedua pelaku diamankan setelah adanya laporan aksi kejahatan yang terjadi di Jalan Morotai, Sukabumi, Bandar Lampung.

Pria Spesialis Pembobol Rumah Warga Lampung Utara Ini Akhirnya Berakhir di Jeruji Besi

"Dari laporan tersebut, kami tindak lanjuti dan kami lakukan penyelidikan. Hasilnya mengarah ke pelaku," kata Rosef Effendi, Minggu (25/8/2019).

Rosef mengatakan, awalnya, polisi mengamankan satu pelaku, yakni Tomi.

Tomi ditangkap di rumah kontrakannya di Tanjung Senang.

"Saat kami geledah kami temukan satu buah airsoft gun di jok motor pelaku," kata mantan Kapolsek Natar tersebut.

Setelah dimintai keterangan, lanjut Rosef, pihaknya melakukan pengembangan dengan menangkap rekannya, Irfan di rumah kontrakan di Sukarame.

"Di sini, anggota menemukan satu buah HP hasil jarahan yang belum sempat dijual oleh pelaku," kata Rosef Effendi.

Rosef mengatakan, saat beraksi, pelaku pura-pura bertamu ke rumah korbannya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved