Pura-pura Bertamu, 2 Pria Bobol Rumah Warga Sukabumi

Dua orang pria ditangkap lantaran bobol rumah warga. Dalam melakukan aksi, mereka pura-pura bertamu ke rumah korban.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Ridwan Hardiansyah
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Pura-pura Bertamu, 2 Pria Bobol Rumah Warga Sukabumi. 

"Saat korban lengah, pelaku menggasak barang berharga."

"Aksi di Sukabumi berhasil membawa kabur satu unit handphone," jelas Rosef.

Keduanya merupakan residivis kasus yang sama.

Mereka baru bebas beberapa bulan yang lalu.

"Selanjutnya masih kita kembangkan untuk cari komplotan lainnya serta TKP lain," tandasnya.

Buron Pembobol Rumah Ditangkap

Sebelumnya, buronan pembobol rumah dibekuk polisi.

Pelarian Dedy Prasetyo (26), warga Pekon Kediri, Kecamatan Gadingrejo berakhir di balik jeruji besi Polsek Gadingrejo Kabupaten Pringsewu.

Buronan pembobol rumah Merliana (28) warga Dusun Jujugan, Pekon Yogyakarta, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu pada Desember 2018 lalu itu harus bertekuk lutut dihadapan petugas.

Kapolsek Gadingrejo AKP Sarwani mengatakan, tersangka tertangkap pada saat menginap di rumah rekannya di Pekon Yogyakarta, Kecamatan Gadingrejo, Jumat (24/5/2019) pukul 00.45 WIB.

"Tersangka ditangkap tanpa perlawanan saat menginap di rumah temannya," ungkap Sarwani mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Minggu (26/5/2019).

Selama ini, kata Sarwani, tersangka Dedy kabur ke wilayah Tulangbawang.

Atas perbuatan pelaku, korban merugi hingga Rp 15 juta dari barang-barang berharga yang dicuri.

Yakni dua televisi, satu notebook, dan satu DVD.

Serta, uang tunai Rp 1.350.000.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved