Tribun Bandar Lampung
Diduga Jadi Pengedar Sabu, Mahasiswa di Bandar Lampung Diciduk Polda Lampung
Ditresnarkoba Polda Lampung mengamankan dua pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Ditresnarkoba Polda Lampung mengamankan dua pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba.
RPG (20), salah satu pelaku, berstatus mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Bandar Lampung.
Sedangkan rekannya adalah AS (25), pekerja swasta.
Keduanya diamankan di sebuah rumah yang ada di Jalan Imam Bonjol, Langkapura, Senin, 26 Agustus 2019 sekitar pukul 15.00 WIB.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen mengatakan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat.
“Informasi tersebut kami tidak lanjuti dengan melakukan penyelidikan,” ungkapnya.
Dari hasil penyelidikan, lanjut Shobarmen, pihaknya mengendus adanya penyalahgunaan narkoba di rumah tersebut.
• 1 Wanita Pengedar Narkoba dan 1 Remaja Diringkus Jajaran Polres Lampung Utara
• Pancingan Berhasil, Polisi Ciduk Tersangka Pengedar Sabu Saat Tunggu Pembeli
“Kami dapati keduanya. Saat digeledah, kami temukan beberapa barang bukti,” tuturnya.
Adapun barang bukti tersebut yakni satu paket besar sabu, 9 paket sedang sabu, 3 paket kecil sabu, 22 butir ekstasi, dan satu buah timbangan digital.
“Keduanya sudah kami amankan dan saat ini masih kami kembangkan lagi,” tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/mahasiswa-di-bandar-lampung-diduga-jadi-pengedar-sabu.jpg)