Kasus Suap Lampung Tengah

Kasus Dugaan Suap, 4 Eks Anggota DPRD Lampung Tengah Segera Disidang

Keempatnya adalah mantan anggota DPRD Lampung Tengah, yakni Ahmad Junaidi, Bunyana, Zainudin, dan Raden Zugiri.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
KOMPAS.COM/LUTFY MAIRIZAL PUTRA
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut, empat tersangka kasus dugaan suap pinjaman daerah di Kabupaten Lampung Tengah segera menjalani sidang perdana di PN Jakarta Pusat. 

Kasus Dugaan Suap, 4 Eks Anggota DPRD Lampung Tengah Segera Disidang

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Empat tersangka kasus dugaan suap pinjaman daerah di Kabupaten Lampung Tengah segera menjalani sidang perdana.

Keempatnya adalah mantan anggota DPRD Lampung Tengah, yakni Ahmad Junaidi, Bunyana, Zainudin, dan Raden Zugiri.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, penyidikan kasus dugaan suap pinjaman daerah Kabupaten Lampung Tengah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur dan pengesahan APBD Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2018 telah selesai.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, proses penyidikan keempatnya telah selesai.

Penyidikan dilanjutkan ke tahap kedua dengan menyerahan berkas dan para tersangka ke jaksa penuntut umum (JPU).

“Hari ini penyidik telah menyerahkan berkas dan tersangka ke penuntutan atau tahap kedua,” ujar Febri, Senin (26/8/2019).

Masih kata Febri, keempatnya akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Mustafa dan 3 Anggota DPRD Lampung Tengah Kembali Diperiksa KPK

Tak Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga, KPK Perpanjang Penahanan 3 Anggota DPRD Lampung Tengah

“Sidang akan dilakukan di PN Jakpus," tuturnya.

Febri menambahkan, selama penyidikan terhadap keempat tersangka tersebut, KPK telah memeriksa 13 orang saksi.

“Di antaranya Bupati Lampung Tengah, Ketua DPRD Lampung Tengah, anggota DPRD Lampung Tengah, dan pihak swasta,” tandasnya.

Ketua DPRD Lampung Tengah Ditahan KPK, Termasuk 3 Anggota

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat anggota DPRD Lampung Tengah.

Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap persetujuan pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 300 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Lampung Tengah.

Dari keempat orang tersebut, salah satunya adalah Ketua DPRD Lampung Tengah Achmad Junaidi Sunardi.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved