Tribun Metro
PAN dan PKB Bentuk Fraksi Gabungan di DPRD Metro
Mengenai polemik pemberhentian dirinya dari kursi ketua DPD PAN Metro, menurut Mega, sampai saat ini ia belum menerima SK pemberhentian.
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - PAN akan membentuk fraksi bersama PKB di DPRD Metro.
Ketua DPD PAN Kota Metro Megasari mengatakan, pihaknya memutuskan untuk membentuk fraksi gabungan bersama PKB karena sama-sama memiliki dua wakil di DPRD Metro.
"Pembentukan fraksi tidak ada masalah, karena memang kita kompak. Kita sudah putuskan akan bentuk fraksi gabungan dengan PKB. Ini hasil rapat dengan DPD, DPC, dan MPP. Alasannya, karena PKB dua kursi dan PAN juga dua kursi," bebernya kepada Tribunlampung.co.id, Senin (26/8/2019).
Ia berharap, dengan dibentuknya fraksi gabungan, ada keseimbangan dalam mekanisme oleh anggota DPRD Kota Metro, terutama dalam mengawal pembangunan yang sinergi antara visi misi partai dan daerah.
Diketahui, dua anggota dari PAN yang duduk di DPRD Kota Metro adalah Ratni Makarau (Dapil Metro 1) dan D Shantory (Dapil Metro 4).
• BREAKING NEWS - Anna Morinda: DPRD Metro Berkontribusi Naikkan PAD Dua Kali Lipat
• Sebar 300 Undangan, Anggota DPRD Metro Dilantik Ketua PN
Sementara dari PKB adalah M Fermanto (Dapil Metro 2) dan Wahid Asngari (Dapil Metro 4).
Mengenai polemik pemberhentian dirinya dari kursi ketua DPD PAN Metro, menurut Mega, sampai saat ini ia belum menerima SK pemberhentian.
"Kita sudah lakukan rapat internal beberapa kali dengan DPD, DPC, dan MPP. Kita solid dan kompak, akan tetap untuk meneruskan kebersamaan kepengurusan sampai 2020," tuntasnya. (Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ketua-dpd-pan-kota-metro-megasari.jpg)