Tribun Mesuji
Bocah 4 Tahun di Mesuji Tewas Dianiaya Kakak Ipar Gara-gara Sering Buang Air Besar di Celana
Bocah 4 Tahun di Mesuji Tewas Dianiaya Kakak Ipar Gara-gara Sering Buang Air Besar di Celana
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Karena dianggap nakal dan kerap buang air besar di celana, Reno bocah 4 tahun asal Mesuji tewas akibat dianiaya oleh Epan (27), yang tak lain adalah kakak ipar korban.
Penganiyaan tersebut terjadi di Desa Bedeng 30 Divisi 2 PT Silva Inhutani Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Minggu (25/08) sekitar pukul 08.30 wib.
Epan yang merupakan warga asal Kasui Lama, Kabupaten Way Kanan sehari-hari bekerja sebagai penderes karet PT Silva Inhutani.
"Jadi Epan ini adalah menantu Sulastri (47) (ibu korban), dia (Epan) suami dari Ema Urnia (18) anak dari Sulastri," terang Kasatreskrim Polres Mesuji AKP Dennis Arya yang dihubungi Tribunlampung.co.id, Rabu (28/08).
Aksi penganiayaan Reno terjadi sepeninggal Sulastri, ibu kandung korban, pergi bekerja ke Jakarta.
Sejak pergi bekerja ke Jakarta, Sulastri (47) yang merupakan warga Desa Yudha Karya Jitu, Kecamatan Rawajitu Selatan, Kabupaten Tulangbawang, menitipkan Reno pada anak dan menantunya Epan.
"Begitu mendengar Reno meninggal dunia, ibu korban langsung pulang dari Jakarta dan langsung ke Mesuji," papar Dennis.
Sesampainya di Mesuji, Sulastri melihat ada yang janggal saat melihat kondisi jenazah anak yang mengalami luka memar di wajah dan luka bakar di paha.
Melihat kejanggalan itu, Sulastri lantas melapor ke Polres Mesuji.
• BREAKING NEWS - Puluhan Ribu Benih Lobster Akan Dikirim ke Jambi Lalu Diselundupkan ke Singapura
Tak ingin berlama-lama, jajaran Satreskrim Polres Mesuji lantas melakukan penyelidikan untuk mengungkap kejanggalan seperti yang di laporkan Sulastri.
Dalam proses penyelidikan itu, polisi menemukan bukti dari pengakuan sejumlah saksi yang mengarah ke Epan, sebagai terduga penganiayaan.
"Karena setelah kejadian meninggalnya Reno, Epan ini langsung menghilang entah kemana. Tapi Alhamdulillah, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di kebun sawah Desa Kasui, Kabupaten Way Kanan hari Selasa (27/8/2019) pukul 14.00 wib," beber Dennis.
• Tak Terima Ditegur karena Cekcok dengan Istri, Pria Asal Tulangbawang Tega Aniaya Mertuanya Sendiri
Hasil interogasi polisi, pelaku mengakui telah menganiaya Reno hingga menyebabkan korban tewas.
Ketika ditanya polisi, alasan tersangka menganiaya Reno hanya persoalan sepele, karena kesal ulah Reno yang dinilai nakal sering buang air besar di celana.
"Pengakuan tersangka, sudah diingatkan supaya jangan buang air besar di celana, tapi puncaknya waktu tersangka pulang kerja menyadap getah karet, dia mendapati Reno buang air besar di celana. Nah itulah penganiayaan itu terjadi," ungkap Dennnis.
Saat ini tersangka beserta barang bukti satu buah kayu papan diamankan di Mapolres Mesuji.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku bakal dijerat tindak pidana penganiyayaan terhadap anak yang menyebabkan kematian sebagimana diatur dalam pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang No 35 Tahun 2014.
(Tribunlampung.co.id/endra zulkarnain)