Tribun Bandar Lampung

Cegah Peredaran Narkoba di Lapas, Kakanwil Hukum dan HAM Lampung Janji Berantas Ponsel Masuk Tahanan

Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung kini dipimpin Nofli, setelah sebelumnya dijabat Pelaksana Tugas Seprizal.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Teguh Prasetyo
TribunLampung/Hanif Mustafa
Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung Nofli 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung kini dipimpin Nofli, setelah sebelumnya dijabat Pelaksana Tugas Seprizal.

Kehadiran Nofli di Lampung diharapkan bisa memberi warna baru, terutama dalam memberantas peredaran narkoba yang diduga masih melibatkan oknum di dalam Lembaga Pemasyarakatan.

Apa strategi Nofli dalam memberantas narkoba di Lapas di Lampung?

Berikut petikan wawancara khusus dengan Tribun Lampung.

1. Tribun: Sebagai pimpinan baru, langkah yang dilakukan bapak untuk program kerja saat ini apa?

Nofli: Program kerja itu sudah ada hasil dari rapat ekslusif pimpinan, yang selain itu kami juga sudah menyusun target kinerja kami dalam satu tahun.

Inilah yang kami kejar yang mana menjadi target kerja di setiap triwulan. Semua sudah ada arahnya mau mempertanggungjawabkan apa disesuaikan dengan bisnis plan sesuai rencana kerja itu.

Berdalih Kangen Keluarga, Napi Lapas Metro Kabur tapi Tertangkap Lagi

2. Tribun: Apakah Bapak punya program kerja gebrakan selain program yang sudah ada?

Nofli: Sudah pasti dalam waktu dekat dan sudah menjadi usul setiap Satker untuk mendapat predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Dan di Lampung kemarin sudah dilakukan rapat evaluasi yang disebut de evaluasi di Kemenpan RB yang mana kami kesana ditanya terkait hal Manajemen Perubahan, Penataan SDM, Tata Laksana, Pengawasan dan Akutabilitas.

3. Tribun: Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Lampung masih menjadi sorotan terlebih dari sisi over kapasitas, melihat ini bagaimana tanggapannya?

Nofli: Terkait Lapas, saya nanti akan minta kepada kepala divisi melakukan pemetaan UPT Lapas, mana yang sudah overkapasitas dan UPT mana yang kapasitasnya masih bisa di mungkinkan kami isi.

Nanti kami lakukan re-restribusi tahanan yang sudah over kami pindahkan, kalau sudah over semua kami pindahkan ke provinsi lain.

Kemudian kami juga akan menginfantisir tahanan yang hukuman tinggi atau hukuman mati yang masih layak di sini tetap di sini, tapi untuk napi high risk kami pindahkan karena ada tempat tersendiri di Nusakambangan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved