Pembunuhan Ayah Anak di Sukabumi

Diduga Warga Lampung, Pembantu yang Terlibat Pembunuhan Ayah dan Anak Diburu Polisi

Keduanya diyakini yang memperkenalkan Aulia dengan dua pembunuh bayaran asal Lampung, Kumawanto Agus (24) dan Muhammad Nur Sahid Sugeng (24).

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Kompas.com/BUDIYANTO
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara temuan dua jenazah dalam mobil terbakar di Cidahu, Sukabumi,Jawa Barat, Minggu (25/8/2019). Diduga warga Lampung, pembantu yang terlibat pembunuhan ayah dan anak diburu polisi. 

Sebelumnya dua tersangka pembunuh bayaran yang disewa Aulia Kesuma sudah ditangkap di kediamannya masing-masing, Selasa (27/8/2019).

Keduanya adalah Kumawanto Agus (24) dan Muhammad Nur Sahid Sugeng (24), warga Bina Karya Sakti, Kecamatan Putra Rumbia, Lampung Tengah.

Sebelum itu, polisi sudah mengamankan Aulia dan anaknya, Kelvin (24).

Mereka adalah eksekutor pembunuhan terhadap Edi Chandra Purnama (54) alias Pupung Sadili dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana (23).

Keduanya menjadi pembunuh bayaran atas perintah Aulia Kesuma, istri muda Pupung.

Dari informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, Agus dan Sugeng ditugaskan menghabisi nyawa kedua korban dengan imbalan Rp 500 juta.

Berawal saat Agus dan Sugeng ditelepon oleh seorang asisten rumah tangga korban.

Awalnya mereka mendapat tawaran bekerja untuk mengangkat barang.

Agus dan Sugeng kemudian berangkat ke Kalibata dengan menumpang mobil travel.

Di sana, keduanya dijemput oleh Aulia.

Kepada Agus dan Sugeng, Aulia bercerita bahwa sang suami akan membunuhnya kalau sampai menjual rumah.

Padahal, Aulia mengaku berniat menjual rumah karena terlilit utang.

Aulia pun meminta tolong kepada Agus dan Sugeng untuk menghabisi nyawa Pupung.

Diimingi imbalan Rp 500 juta, Agus dan Sugeng setuju untuk membunuh korban dan anaknya.

Keduanya membunuh korban Edi alias Pupung dengan menggunakan racun.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved