Tribun Tulangbawang

Diduga Frustasi Akibat Diminta Jual Tanah Warisan, Seorang Kakek 65 Tahun Nekat Gantung Diri

Petugas Polsek Gedung Aji melakukan indentifikasi dan olah TKP peristiwa penemuan mayat laki-laki yang tergantung di kamar mandi.

Editor: Teguh Prasetyo
Grafis TribunLampung/Dodi Kurniawan
Diduga karena furstasi diminta jual tanah warisan untuk biaya pernikahan anaknya, seorang kakek nekat gantung diri. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GEDUNG AJI - Petugas Polsek Gedung Aji melakukan indentifikasi dan olah TKP (tempat kejadian perkara) peristiwa penemuan mayat laki-laki yang tergantung di kamar mandi.

Kapolsek Gedung Aji Iptu Suhardi, mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (28/8/2019), sekitar pukul 15.30 WIB di rumah korban.

"Adapun identitas korban adalah Parmin (65), berprofesi tani, warga Kampung Penawar Baru, Kecamatan Gedung Aji, Tulangbawang," ujar Iptu Suhardi, Jumat (30/8/2019).

Gara-gara Tak Diberi Uang untuk Ongkos Pulang, Seorang Pemuda Mencoba Gantung Diri di Pohon Mahoni

Peristiwa gantung diri pertama kali diketahui istri korban Muniyem (60).

Saat ditemukan posisi korban sudah dalam keadaan tergantung dengan menggunakan tali tambang kuning yang diikatkan di kayu tempat menggantung pakaian di kamar mandi rumah mereka.

Melihat kejadian tersebut, saksi langsung berteriak meminta tolong kepada warga.

Warga yang mendengar teriakan saksi langsung berdatangan ke TKP dan warga pun langsung menghubungi petugas dari Polsek Gedung Aji.

"Petugas kami yang mendapatkan laporan dari warga, bersama petugas medis langsung berangkat menuju lokasi untuk olah TKP dan memeriksa para saksi. Dari hasil pemeriksaan petugas medis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban dan penyebab korban MD (meninggal dunia) karena gantung diri," kata Kapolsek.

Menurut keterangan istri korban kepada petugas, penyebab korban nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri disebabkan frustrasi.

Sebab, ia disuruh istrinya untuk menjual tanah warisan guna membiayai pernikahan anaknya.

"Dari TKP, petugas kami menyita BB (barang bukti) berupa tali tambang warna kuning sepanjang dua meter," urai Kapolsek.

Menurut Kapolsek, keluarga korban telah membuat surat pernyataan untuk tidak otopsi dan telah menerima kejadian ini sebagai sebuah musibah.

Cucu Temukan Kakek 76 Tahun Gantung Diri di Pohon Mangga

Sita Bambu 3 Meter

Sebelumnya, pada Januari lalu di wilayah hukum Polres Tulangbawang juga terjadi peristiwa gantung diri.

Menurut Kapolsek Lambu Kibang Iptu Abdul Malik korban adalah Marta Margiyanti (25).

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved