Tribun Tulangbawang
Diduga Frustasi Akibat Diminta Jual Tanah Warisan, Seorang Kakek 65 Tahun Nekat Gantung Diri
Petugas Polsek Gedung Aji melakukan indentifikasi dan olah TKP peristiwa penemuan mayat laki-laki yang tergantung di kamar mandi.
Editor:
Teguh Prasetyo
Grafis TribunLampung/Dodi Kurniawan
Diduga karena furstasi diminta jual tanah warisan untuk biaya pernikahan anaknya, seorang kakek nekat gantung diri.
Mayat tersebut ditemukan dalam kondisi tergantung di kamar pada 24 Januari sekitar pukul 09.00 WIB.
"Mayat korban pertama kali ditemukan Roy Martin (29) dan Imanuel (24)," terang Kapolsek.
Roy Martin yang merupakan kakak kandung korban menemukan Marta dalam keadaan tergantung di kamarnya.
Dari TKP, petugas menyita barang bukti berupa batang bambu dengan panjang sekitar 3 meter, kain warna krem sepanjang 1,5 meter, dua botol minuman soda, 2 lempeng obat sakit kepala, dan satu setel pakaian korban.
"Setelah dipastikan korban meninggal karena murni bunuh diri, keluarga korban menolak untuk otopsi dan menerima kejadian ini," kata Kapolsek.
(tribunlampung.co.id/endra zulkarnaen)
Halaman 2 dari 2