Tribun Bandar Lampung

Pengusaha Lampung Lapor ke KPK, Ungkap Fee Proyek Susah Hilang dan Sudah Berlangsung Turun-temurun

Para pengusaha yang tergabung dalam sejumlah asosiasi di Lampung mengungkapkan, pemberian fee proyek telah mengakar dan berlangsung bertahun-tahun.

Editor: Teguh Prasetyo
Tribun Lampung/Kiki
Kasatgas Korsupgah KPK RI Wilayah III Dian Patria (kiri) seusai acara penandatanganan pakta integritas pengusaha Lampung di Gedung Graha Bintang Malahayati, Bandar Lampung, Jumat (30/8/2019). 

Ia mengaku, upaya KPK mencegah korupsi dengan penandatangan pakta integritas sangat bagus.

Bahkan, jika budaya setoran bisa hilang, itu sangat menguntungkan pengusaha.

Namun kata dia, pada kenyataannya, saat ini budaya setoran fee belum bisa dihilangkan.

Ketika disinggung apakah pihaknya pernah memberi fee proyek, Ismulyadi mengatakan, tidak bisa mengungkapnya secara utuh.

"Itu tidak bisa diungkapkan dengan jelas ya, akan tetapi itu ada," bebernya.

Mama Amy Bongkar Keburukan Nagita Slavina, Raffi Ahmad Membenarkan

Ketua Gapeksindo Lampung, Sahali mengatakan, tandatangan pakta integritas sangatlah berarti untuk membatasi diri dalam melakukan semua kegiatan usaha.

"Sudah saatnya kita membenahi diri ke arah yang lebih baik untuk menghindari KKN ini," ucapnya.

Ia berharap, semua asosiasi, semua pengusaha jasa konstruksi, maupun lainnya agar dapat membenahi diri sehingga menjamin negara Indonesia yang lebih baik lagi kedepannya.

Kemudian ia berharap kepada pemerintah baik provinsi maupun kabupaten/kota berkomitmen untuk juga tidak melakukan korupsi.

"Saya pribadi sebagai pengusaha telah berkomitmen tidak akan melakukan tindakan-tindakan yang bersifat KKN," tegasnya.

Sementara Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lampung Doni Irawan mengungkapkan, sulitnya mengruus perizinan sehingga terjadi tindak pidana korupsi.

Turismo, perwakilan Kadin Metro, meminta KPK melakukan sosialisasi kepada pengusaha agar mereka mengetahui hal-hal yang berbenturan dengan hukum dan hal yang dilarang KPK.

"Karena jika dilihat dari paparan KPK, diajak makan saja tidak mau karena bukan SOP dan makan bisa jadi gratifikasi. Maka itu diharapkan ada momen pengusaha, KAD dan KPK bersosialisasi sehingga ada solusi bagi pengusaha," tuturnya.

Wakil Ketua Kamar Dagang Industri Indonesia (Kadin) Lampung Yuria Putra Kumara mengatakan, dunia usaha merupakan dunia yang banyak melibatkan pejabat dan pengusaha.

"Oleh karena itu kita ingin membantu KPK agar tidak merugikan masyarakat. Kita secara bersama-sama menandatanganani pakta integritas, sehingga tertutup cara-cara untuk melakukan tindakan korupsi," ujar Yuria.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved