Dijanjikan Nikah Gaib, Gadis Pesawaran Dicabuli Berkali-kali dalam Sebulan hingga Lapor Polisi

Satuan Reserse Kriminal Polres Pesawaran mengamankan oknum pimpinan pondok pesantren karena menyetubuhi anak di bawah umur dengan modus nikah gaib.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - pencabulan. Dijanjikan Nikah Gaib, Gadis Pesawaran Dicabuli Berkali-kali dalam Sebulan hingga Lapor Polisi. 

Sebelumnya, seorang oknum camat diduga mencabuli siswi SMK yang sedang magang di kantor kecamatan.

Korban merupakan siswi berinisial NA (17).

Ia merupakan siswi kelas 11 SMK di Kabupaten Sambas.

Kasus dugaan oknum camat mencabuli siswi SMK tersebut telah dilaporkan ke Satreskrim Polres Sambas, pada Senin (5/8/2019) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kasus tersebut, jelas Prayitno, teregister dengan Nomor Laporan Polisi LP: 217/ VIII /RES.1.24/2019/Kalbar / SPKT Res Sbs, tertanggal 5 Agustus 2019.

"Kejadiannya pada Kamis tanggal 25 Juli 2019 sekira pukul 12.30 WIB di rumah dinas oknum camat tersebut," tegas Prayitno.

Prayitno mengatakan, tersangka diduga sudah dua kali melakukan aksi tak senonoh terhadap korban.

Oknum camat tersebut diduga mencabuli siswi SMK yang sedang melaksanakan magang di kantor kecamatan.

"Korban ada surat tugas magang di kantor camat."

"Kejadiannya di dua TKP."

"Pertama di Kantor Camat, di ruang Camat. Lalu di rumah dinas yang tidak satu lokasi dengan kantor camat," ungkap Prayitno.

"Waktu kejadian di kantor camat 22 Juli dan terakhir 25 Juli. Dilaporkan tanggal 5 Agustus lalu," tutup Prayitno.

Prayitno menjelaskan, saat kejadian di TKP kantor camat, korban dipanggil oleh tersangka ke ruang kerjanya.

Tersangka lalu melakukan perbuatan bejat tersebut.

"Kejadian di kantor camat dia dipanggil ke ruangan, lalu dipegang tangan, dagu, dan dicium," bebernya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Tags
Pesawaran
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved