Pria Ini Bunuh Sahabat Sendiri karena Pacarnya Diganggu, Tangisan Ibu Korban Pecah

Pria Ini Tikam Sahabat Sendiri karena Pacarnya Diganggu, Tangisan Ibu Korban Pecah

Editor: wakos reza gautama
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MANADO - Peristiwa pembunuhan terjadi di depan salah satu hotel di Kawasan Megamas, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Jumat (30/08/2019) malam, sekitar pukul 22.00 Wita.

Tersangka AK alias Utus (22) warga Kelurahan Teling, Lingkungan I, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulut, menikam lelaki Rindy Rondonuwu (21), warga Desa Ranomea, Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulut, di leher kiri.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit Pancaran Kasih Manado, Sulut, namun diduga korban sudah meninggal dunia di lokasi kejadian.

Diduga korban kehabisan darah di lokasi kejadian, sebab banyak darah yang tercurah TKP.

Tersangka ditangkap Tim Resmob Polda Sulut, saat bersembunyi di Kelurahan Ranotana, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulut, Sabtu (31/08/2019) dini hari, sekitar pukul 01.49 Wita.

Polisi terpaksa memberikan tindakan tegas dengan melumpuhkan ke dua kaki tersangka dengan tiga butir timah panas, karena saat akan dilakukan penangkapan, tersangka mencoba melakukan perlawanan.

Kanit 1 Resmob Iptu Batara Indra Aditya yang turun lansung memburu tersangka mengatakan, AK ditangkap saat bersembunyi di Kelurahan Ranotana, Kecamatan Wanea, Manado.

Karena mencoba melawan saat akan ditangkap, Tim Resmob Polda Sulut terpaksa memberikan 2 hadiah timah panas kepada tersangka.

"Saat akan ditangkap, tersangka mencoba melawan, sehingga anggota saya mengambil langkah tegas, dengan menembak ke dua kaki tersangka. Barang bukti juga kami amankan di tangan tersangka," tegas Iptu Batara Indra Aditya.

Selanjutnya tersangka dibawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis.

"Tersangka bersama barang bukti sudah kami serahkan di Polresta Manado sesuai laporan yang dibuat oleh keluarga korban," jelas mantan Kapolsek Pineleng ini.

Motif Penikaman

Dari pengakuan tersangka diketahui jika keduanya adalah teman dekat alias sahabat.

"Korban adalah teman dekat tersangka. Namun tersangka marah kepada korban karena diduga korban mengganggu pacarnya," ujar Iptu Batara Indra Aditya Kanit 1 Resmob Polda Sulut, Sabtu (31/08/2019).

Batara melanjutkan, selain melakukan kasus pembunuhan, tersangka ternyata seorang residivis kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved