Tribun Lampung Utara

Seusai Perkosa Anak Tirinya, Pria di Lampung Utara Sembunyi di Kebun Singkong

Seorang gadis berusia 12 tahun diduga diperkosa oleh ayah tirinya, An (35). An kini sudah diamankan oleh petugas Polsek Kotabumi Utara.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Anung
An (jongkok) diamankan Polsek Kotabumi Utara karena diduga mencabuli anak tirinya. 

Mendapatkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan.

Sabtu sekitar pukul 22.30 WIB, polisi berusaha menangkap pelaku.

Namun, An tidak ada di tempat.

Petugas pun melakukan pengintaian.

“Kami masih menunggu tersangka keluar. Keesokan harinya, An muncul dari persembunyiannya. Anggota langsung menangkap,” katanya.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Kotabumi Utara.

Kasus ini diserahkan ke Polres Lampung Utara.

Di Bawah Ancaman Mengerikan, Remaja Putri Ini Tak Berdaya Dicabuli Ayah Tiri Berulang-ulang

Disekap dan Digagahi Berkali-kali

Kasus pencabulan di Lampung Utara sudah sering terjadi.

Salah satunya dialami seorang gadis yang dikurung oleh kekasihnya di dalam rumah selama lima hari lalu digagahi berkali-kali.

Peristiwa itu dialami AD (17), warga Kotabumi, Lampung Utara.

Tidak terima atas perlakuan tidak senonoh itu, AD pun melaporkan kekasihnya, IJ (18), ke Mapolres Lampung Utara. 

Laporan korban tertuang dalam surat nomor LP/B/507/VII/2019/Polda Lampung/SPKT Res LU tanggal 25 Juli 2019.

Setelah mendapat laporan, anggota Satuan Reskrim Polres Lampung Utara langsung bergerak dan meringkus pelaku. 

"Atas laporan dari korban, anggota langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP M Hendrik Apriliyanto, mendampingi Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, Jumat (26/7/2019).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved