Tribun Lampung Utara
Seusai Perkosa Anak Tirinya, Pria di Lampung Utara Sembunyi di Kebun Singkong
Seorang gadis berusia 12 tahun diduga diperkosa oleh ayah tirinya, An (35). An kini sudah diamankan oleh petugas Polsek Kotabumi Utara.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Seusai Perkosa Anak Tirinya, Pria di Lampung Utara Sembunyi di Kebun Singkong
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI UTARA - Pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Lampung Utara.
Seorang gadis berusia 12 tahun diduga diperkosa oleh ayah tirinya, An (35).
An kini sudah diamankan oleh petugas Polsek Kotabumi Utara.
Kapolsek Kotabumi Utara Inspektur Satu Rukmanizar mengatakan, An ditangkap pada Minggu (1/9/2019) sekitar pukul 05.00 WIB.
Rukmanizar menjelaskan, tidak mudah bagi polisi untuk meringkus pelaku.
Pasalnya, pelaku yang tahu sedang dicari polisi berupaya menghindar.
Setelah mengejar pelaku sejak Sabtu (31/8/2019), akhirnya polisi berhasil menangkapnya saat bersembunyi di sebuah kebun singkong yang tak jauh dari rumahnya.
“Kami langsung amankan An ketika keluar dari persembunyiannya di kebun singkong,” ujarnya.
Rukmanizar membeberkan, An melakukan tindakan bejat itu di rumahnya.
Korban yang baru saja pulang dari sekolah, Sabtu (31/8/2019), langsung disuruh pelaku masuk kamar.
Saat itulah, pelaku memerkosa anak tirinya.
• Dikurung di Rumah 5 Hari, Gadis 17 Tahun di Lampung Utara Digagahi Kekasih 12 Kali
• Bocah SD Dicabuli Ayah Tiri Berulangkali, yang Terakhir Terungkap Saat Sang Ibu Terbangun dari Tidur
“Korban mendapatkan tindakan asusila sekali oleh tersangka,” ujar Rukmanizar.
Perbuatan pelaku terbongkar setelah korban melaporkan kejadian itu kepada pamannya.
Akhirnya sang paman melapor ke Polsek Kotabumi Utara.