Tribun Lampung Utara

Seusai Perkosa Anak Tirinya, Pria di Lampung Utara Sembunyi di Kebun Singkong

Seorang gadis berusia 12 tahun diduga diperkosa oleh ayah tirinya, An (35). An kini sudah diamankan oleh petugas Polsek Kotabumi Utara.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Anung
An (jongkok) diamankan Polsek Kotabumi Utara karena diduga mencabuli anak tirinya. 

Seusai Perkosa Anak Tirinya, Pria di Lampung Utara Sembunyi di Kebun Singkong

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI UTARA - Pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Lampung Utara.

Seorang gadis berusia 12 tahun diduga diperkosa oleh ayah tirinya, An (35).

An kini sudah diamankan oleh petugas Polsek Kotabumi Utara.

Kapolsek Kotabumi Utara Inspektur Satu Rukmanizar mengatakan, An ditangkap pada Minggu (1/9/2019) sekitar pukul 05.00 WIB.

Rukmanizar menjelaskan, tidak mudah bagi polisi untuk meringkus pelaku.

Pasalnya, pelaku yang tahu sedang dicari polisi berupaya menghindar.

Setelah mengejar pelaku sejak Sabtu (31/8/2019), akhirnya polisi berhasil menangkapnya saat bersembunyi di sebuah kebun singkong yang tak jauh dari rumahnya.

“Kami langsung amankan An ketika keluar dari persembunyiannya di kebun singkong,” ujarnya.

Rukmanizar membeberkan, An melakukan tindakan bejat itu di rumahnya.

Korban yang baru saja pulang dari sekolah, Sabtu (31/8/2019), langsung disuruh pelaku masuk kamar.

Saat itulah, pelaku memerkosa anak tirinya.

Dikurung di Rumah 5 Hari, Gadis 17 Tahun di Lampung Utara Digagahi Kekasih 12 Kali

Bocah SD Dicabuli Ayah Tiri Berulangkali, yang Terakhir Terungkap Saat Sang Ibu Terbangun dari Tidur

“Korban mendapatkan tindakan asusila sekali oleh tersangka,” ujar Rukmanizar.

Perbuatan pelaku terbongkar setelah korban melaporkan kejadian itu kepada pamannya.

Akhirnya sang paman melapor ke Polsek Kotabumi Utara.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved