Terbangun karena Ayahnya Mendengkur, Pria Ini Bunuh Ayah Kandung Pakai Linggis Lalu Tidur Lagi

Kesal karena ayahnya tidur mendengkur, anak bunuh ayah kandung hingga tewas di tempat.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pembunuhan. Terbangun karena Ayahnya Mendengkur, Pria Ini Bunuh Ayah Kandung Pakai Linggis Lalu Tidur Lagi. 

"Korban tewas menderita luka parah di bagian wajah dan kepala akibat dipukul menggunakan linggis itu," ucap Taifur.

Seorang Anak Bunuh Ayahnya Gegara Tak Terima Ditegur

Seusai membunuh sang ayah, Suherman keluar rumah.

Ia pergi ke rumah kakak yang tak jauh dari rumah orangtuanya.

Di rumah kakaknya, Suherman kembali melanjutkan tidurnya.

Sekitar pukul 05.00 WIB, istri Juminta, Sarni (60) terbangun.

Ia menemukan suaminya sudah tewas berceceran darah.

Melihat suaminya dalam kondisi tewas, Sarni histeris dan berteriak meminta pertolongan warga.

Setelah meminta pertolongan warga, ibu pelaku ini pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

"Istri korban yang temukan pertama kali kondisi tak bernyawa, langsung lapor warga dan kepolisian," ungkap Taifur.

Mendapatkan laporan itu, petugas kepolisian bergegas ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara.

Hasil identifikasi, polisi menemukan ada luka benturan benda tumpul pada bagian kepala, wajah, leher, dan lengan kanan.

2 Bocah Asal Lampung yang Dibunuh Ayahnya Masih Sekolah Kelas 4 SD dan Sekolah PAUD

Untuk proses lebih lanjut, jenazah Juminta dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk keperluan autopsi.

"Korban juga dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur guna kepentingan diautopsi untuk penyelidikan lebih lanjut," kata dia.

Dari sana, polisi mendapatkan infomasi bahwa pembunuh Juminta ini merupakan anak kandungnya sendiri bernama Suherman.

Suherman lantas dibekuk pihak kepolisian ketika ia masih berada di rumah kakaknya yang tidak jauh dari lokasi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved